Pasca Spanduk Viral, Polsek Bilah Hilir Bersama Kapolsub Sektor Pangkatan Laksanakan GSN Di Desa Kampung Padang.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Pasca viralnya sebuah spanduk bertuliskan “Inilah Kampung Narkoba” sebagai aksi kritikan masyarakat. Kepolisian dari sektor Bilah Hilir gelar patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kediaman diduga bandar sabu inisial AS , di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/1).

Patroli GSN yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Sihombing, didampingi Kapolsub Sektor Pangkatan IPDA A A Rumahorbo, serta dibantu Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA S Ginting dan personel lainnya itu, hanya berhasil menemukan sejumlah barang bekas konsumsi sabu, seperti pipet (bong) dan beberapa plastik klip transparan. Sementara Ganda sendiri tidak ditemukan di lokasi.

Disana, petugas juga merobohkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sementara itu menurut warga sekitar, sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah pernah melakukan patroli GSN di Desa Kampung Padang namun AS belum pernah tersentuh.

“Ini kali kedua dilakukan GSN tapi diduga bandar yang menjadi biang kerok peredaran sabu di sini tidak pernah tertangkap,” sebut warga yang tidak ingin identitasnya ditulis.

Seterusnya, masyarakat mengucapkan, “”Terimakasih kami ucapkan kepada Kapolsek Bilah Hilir dan jajarannya serta Kapolsub Sektor Pangkatan yang selama ini selalu tanggap dan respon akan aduan masyarakat terkait peredaran narkoba,” ucap salah seorang warga.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada wartawan, Sabtu (17/1) mengatakan terkait spanduk kritikan serta diduga bebasnya peredaran sabu di Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, pihaknya tetap berkomitmen guna memberantas narkoba.

“Insyaallah saya dan personil komitmen memberantas narkoba,” tutup AKP Armen.***

Laporan: Doray

Pos terkait