Pebri Diduga Lihai Edarkan Sabu di Aek Nabara, Warga Soroti Kinerja Aparat

Labuhanbatu – Grib.co.id Sumatera Utara.

Praktik bisnis haram peredaran narkoba jenis sabu kembali jadi sorotan publik. Kali ini, nama Pebri mencuat sebagai sosok yang diduga lihai menjalankan jaringan narkoba di wilayah Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ironisnya, hingga saat ini Pebri disebut masih bebas berkeliaran dan melenggang tanpa rasa takut, meskipun aparat penegak hukum dari Satnarkoba Polres Labuhanbatu maupun Polsek Bilah Hulu jelas mengetahui keresahan warga.

Seorang warga setempat, Evan, ketika ditemui pada Jumat (12/09/2025) mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas Pebri bukan sekadar kabar burung.

Itu benar bang. Nama Pebri memang sebagai pengedar sabu. Sampai sekarang pun dia santai saja, tak ada takut-takutnya sama hukum. Mungkin karena sudah ada setoran, makanya aman-aman saja,” ungkap Evan sambil bergegas.

Pernyataan warga ini kian memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas Pebri. Bahkan, kabar miring soal “setoran” kepada pihak tertentu membuat keresahan semakin membuncah di tengah masyarakat.

Di sisi lain, peredaran sabu yang dilakukan Pebri dianggap semakin merusak generasi muda di Bilah Hulu. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah aparat benar-benar serius memberantas narkoba, atau justru hanya menjadi penonton dari maraknya peredaran barang haram tersebut?

Masyarakat menuntut agar Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu segera bertindak tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan Pebri terus menebar racun sabu di tengah kampung, sementara dampaknya sudah begitu nyata merusak kehidupan sosial dan generasi penerus.

Kami berharap polisi jangan hanya sekadar pajangan. Jangan sampai masyarakat menganggap aparat tak bernyali menghadapi pengedar seperti Pebri. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk di mata masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani membuktikan komitmen dalam perang melawan narkoba, atau justru membiarkan Pebri semakin leluasa menguasai pasar sabu di Aek Nabara?

Jum’at. 12 September 2025.

Laporan: Doray (Doni/red)

Pos terkait