A. Hudri Harisman

Majalengka, Perda Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah, sebagai dasar hukum dana cadangan investasi ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, senilai Rp. 171 Milyar yang berkembang dari semula 150 Milyar, akan segera dicabut.
Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, MM., menyatakan hal itu usai rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Majalengka, dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Majalengka, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Kamis (03/07/2025).
“Hari ini saya sudah sampaikan kepada ketua (DPRD Majalengka), program-program yang harus kita lanjuti, contoh Rumah Sakit Talaga. Beban RS Talaga tiap tahun 20 Milyar, karena apa? Kita menggratiskan (biaya) semua masyarakat yang berobat kesana,” ungkap Eman Suherman, didampingi ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi.
“Kenapa gratis? Karena kita (RSUD Talaga) belum bekerjasama dengan BPJS, kenapa belum kerjasama dengan BPJS? karena bangunan yang ada belum memenuhi syarat, belum ada tempat tidur sampai 150, dan sebelum itu terpenuhi, kita tidak akan bisa kerjasama,” tambah Eman.
Maka, dikatakan Eman Suherman, jikalau Anggota DPRD Kabupaten Majalengka sepakat, bahwa sebagian dana cadangan senilai Rp. 171 Milyar tersebut dialihkan untuk keperluan RSUD Talaga, “alhamdulillah, berarti kan ngirit, terjadi efisiensi,” katanya.
Menurutnya, dengan pengalihan sebagian dana cadangan tersebut untuk keperluan RSUD Talaga, tidak menghilangkan ruh Investasi yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya, dengan tetap masih menghasilkan PAD.
Adapun saat ditanyakan program Prioritas lain dalam memanfaatkan dana cadangan tersebut, Ia menyerahkan kepada pihak legislatif, “ya tergantung kepada pak Dewan, kalau saya berkembang dalam sebuah diskusi mana yang paling terbaik,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Didi Supriadi, SH., “Nanti akan dicabut dulu (Perda No. 05 tahun 2014) pemanfaatannya (dana Rp. 171 Milyar) akan dikaji terlebih dahulu, mana yang lebih bermanfaat. Tadi Bupati ada usulan kalau bisa dialokasikan sebagian ke Rumah Sakit Talaga,” ungkapnya.
Sementara pemanfaatan untuk prioritas lain, seperti rencana revitalisasi pasar khususnya pasar Sindangkasih Kecamatan Cigasong, yang sedang ramai dibicarakan publik. Ia belum dapat memastikan pembiayaannya mengambil dari Dana Cadangan Investasi tersebut.
“Nanti mungkin, kita akan mengkaji dulu, dan ada kemungkinan kita menggunakan apraisal, sebagai pihak ketiga dalam mengkaji, nanti hasilnya kita ambil yang memiliki resiko yang paling rendah,” ungkap Didi, saat ditanya sejauh mana kemungkinan revitalisasi pasar menggunakan Dana Cadangan Investasi.***