A. Hudri Harisman

Majalengka, Polemik atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait penerimaan peserta didik baru di sekolah Negeri yang memperbolehkan rombongan belajar (rombel) maksimal 50 siswa dan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, masih hangat untuk dibahas.
Salah seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dr. Encep Sugiana, juga menyikapi polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, usai menjadi narasumber dalam seminar kepemudaan yang digelar Pemuda PUI Majalengka, sekaligus Reses III masa sidang 2024-2025, Encep mendorong sekolah Negeri dan sekolah Swasta untuk berkolaborasi.
“Saya melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan pada waktu itu, kenapa tidak kolaborasi, anak-anak yang tidak masuk ke negeri itu, kolaborasi saja dengan sekolah swasta, nanti dibiayai oleh pemerintah kan gitu,” jelas Encep, Selasa (29/07/2025).
Encep bersama anggota Komisi V lainnya, akan senantiasa mengawal dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Gubernur jabar yang akrab dipanggil KDM tersebut, yang berdampak pada sepinya peminat peserta didik untuk bersekolah di Sekolah Swasta.
Sementara efisiensi jam belajar yang Maju setengah jam menjadi pukul 06.30, Encep berpendapat bahwa, jam masuk tersebut untuk tidak di sama ratakan.
“Saya pernah mengatakan waktu itu, jangan disamakan ratakan. Jadi, tidak semua wilayah itu bisa disama ratakan, kenapa? Sebab kondisinya berbeda-beda,” jelas Encep.
Namun demikian, Encep juga tidak menampik sisi positif dari kebijakan KDM terkait jam masuk Sekolah tersebut.
“Tapi ya ada nilai positifnya, di beberapa kota besar bisa mengurai kemacetan, yang kedua kalau anak tersebut sudah terbiasa, anak akan lebih fresh dalam mengikuti pembelajaran,” pungkasnya.
Kegiatan Seminar yang bertajuk “Membangun Karakter Unggul dalam Etika, Moral, Keterampilan dan Agama yang Bertujuan pada Optimalisasi Peran Pemuda untuk Membangun Peradaban yang Lebih Maju” diikuti oleh sekitar 100 orang peserta, dari berbagai unsur, baik organisasi kepemudaan, mahasiswa, lembaga, yayasan dan pers.***





