Realisasi APBD 2026 Jadi Cermin, Belanja Modal Majalengka 2027 Melonjak 79,69 Persen

Majalengka — Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai memproyeksikan arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027. Sebelum memasuki pembahasan Rancangan APBD 2027, realisasi APBD 2026 hingga akhir Agustus menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kinerja pendapatan dan belanja daerah.

Hingga periode tersebut, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp. 1,950 triliun atau sekitar 65,56 persen dari target APBD murni 2026 sebesar Rp. 2,974 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp. 1,627 triliun atau 54,42 persen dari pagu sebesar Rp. 2,989 triliun.

Memasuki 2027, Pemkab Majalengka mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp. 3,059 triliun. Angka tersebut meningkat 2,85 persen dibandingkan APBD murni 2026. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp. 733,193 miliar, naik 8,89 persen dari Rp. 673,336 miliar pada 2026.

Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari pajak daerah yang dirancang sebesar Rp. 279,464 miliar atau naik 6,67 persen, retribusi daerah Rp. 434,421 miliar atau meningkat 10,75 persen, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 9,110 miliar atau naik 12,61 persen. Sementara lain-lain PAD yang sah diproyeksikan Rp. 10,196 miliar, turun 7,44 persen.

Di sisi pendapatan transfer, Pemkab Majalengka memproyeksikan penerimaan sebesar Rp. 2,326 triliun, meningkat 1,08 persen dibandingkan APBD murni 2026. Transfer dari pemerintah pusat dirancang sebesar Rp. 2,201 triliun, sedangkan transfer antar daerah mencapai Rp. 124,988 miliar.

Belanja Modal Naik 79,69 Persen

Dari sisi belanja, Rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp. 3,205 triliun, meningkat 7,22 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp. 2,989 triliun.

Belanja operasi dirancang sebesar Rp. 2,326 triliun atau naik 1,45 persen. Namun, perhatian cukup besar tertuju pada belanja modal yang mengalami peningkatan signifikan.

Belanja modal 2027 dirancang mencapai Rp. 379,488 miliar. Angka ini meningkat 79,69 persen dibandingkan alokasi 2026 yang berada pada angka Rp. 211,189 miliar.

Lonjakan tersebut menunjukkan adanya perubahan cukup besar dalam struktur belanja daerah. Karena itu, peningkatan anggaran modal perlu diterjemahkan melalui program pembangunan yang terukur, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, belanja tidak terduga juga meningkat cukup tajam. Pada 2027, pos tersebut dirancang sebesar Rp. 18 miliar atau naik 260 persen dibandingkan 2026 yang hanya Rp. 5 miliar.

Sementara belanja transfer dirancang sebesar Rp. 482,076 miliar, atau turun 0,27 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp. 480,776 miliar.

Pembiayaan Naik 936 Persen

Perubahan signifikan juga terlihat pada sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD 2027 dirancang mencapai Rp. 155,431 miliar.

Jumlah tersebut meningkat 936,21 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang hanya sebesar Rp. 15 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan 2027 dirancang sebesar Rp. 9,301 miliar, sedangkan pada APBD murni 2026 tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan.

Besarnya perubahan pada pos pembiayaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama terkait sumber, penggunaan, serta dasar kebijakan pembiayaan.

APBD Bukan Sekadar Deretan Angka

Bupati Majalengka dalam sambutannya menegaskan bahwa Rancangan APBD 2027 masih terbuka terhadap masukan, koreksi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Pada akhirnya, APBD bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Setiap angka di dalamnya merupakan keputusan mengenai prioritas pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga arah pembangunan daerah.

Karena itu, pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi ruang penting untuk memastikan setiap rupiah yang direncanakan memiliki dasar kebijakan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.

Rancangan APBD 2027 kini memasuki tahapan pembahasan. Di ruang tersebut, angka-angka fiskal akan diuji, dikritisi dan diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Majalengka.

Sebab, ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya bukan hanya seberapa besar anggaran yang disusun, tetapi seberapa efektif anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.***

Pos terkait