Labuhanbatu- Grib.co.id
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (15/05/2026).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dalam keterangannya mengatakan, pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2026 sekira pukul 09.00 Wib, Team Opsnal Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkotika di kawasan Desa Perkebunan Pangkatan.

Atas informasi tersebut Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H. dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi, sekitar pukul 13.00 Wib, tim Opsnal Polsek Bilah Hilir melihat dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang tidak dikenal sedang melintas di jalan Umum Simpang PMKS PT. Pangkatan Indonesia Desa Perkebunan Pangkatan. Kemudian tim Opsnal memberhentikan dan menahan pengendara sepeda motor tersebut yang diketahui bernama Budianto Alias Budi (35) tahun, beralamat di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang sedang dipegang di tangan kiri beserta barang bukti lainnya.
Saat introgasi awal, Budi mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Jaya (panggilan), warga Desa Kampung Padang. Atas informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pemasok, namun hingga saat ini Jaya belum berhasil ditemukan.
Adapun barang bukti yang turut disita antara lain, 2 bungkus plastik klip berisi sabu demgan berat bruto 2,29 Gram. 1 lembar tisu putih, Uang tunai Rp 100.000,- serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu Jaya selaku pemasok sabu dalam kasus ini, tutupnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M. Si melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, untuk itu peran serta masyarakat sangat di harapkan jangan takut untuk melapor dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di daerahnya,” tegas Kasat Narkoba.***
Laporan: Doray Nst





