Labuhanbatu- Grib.co.id
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara.
Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria warga pematang seleng Kec. Bilah Hulu berinisial AYP alias Angga (30) di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram. Selain itu, turut diamankan alat-alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip, serta perlengkapan lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Introgasi awal pelaku mengakui, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa seluruh jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku dan jaringan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Laporan: Doray Nst.





