A. Hudri Harisman

Majalengka, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka H. Rona Firmansyah, SE., mengatakan dukungannya terhadap kebijakan dan program pemerintah Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut, Ia sampaikan dalam menyikapi 3 rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama pihak Legislatif dengan Eksekutif.
“Kemarin Kami tidak meminta jawaban, pertanyaan ataupun penjelasan (saat rapat Paripurna, pandangan Fraksi-Fraksi), Kami sudah tahu tujuan Bupati apa, dan Kami juga sangat mendukung apa yang menjadi programnya,” ucap Rona, Selasa (08/07/2025).
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal apa yang menjadi tujuan Bupati Majalengka, dengan proses pembuatan Perda dan aturannya, sehingga pelaksanaannya lebih baik, sesuai dengan taglinenya yaitu Majalengka Langkung Sae.
Rona memandang, keputusan pemkab Majalengka menarik dana Cadangan Investasi untuk BIJB, sangatlah tepat. Ia menilai tingkat efektivitas kemanfaatan Bandara milik Pemda Jabar tersebut, sampai saat ini tidak ada.
“Gubernur pun (Jawa Barat), mengalokasikan untuk Husen (Bandara) 60 Milyar, Gubernur pun mengalokasikan 60 Milyar. Kenapa kita tidak mencoba menarik aja (Investasi BIJB), untuk yang lebih manfaat lagi,” tegas Rona.
“Apalagi, sekarang ada program efisiensi, anggaran dari mana?, alhamdulillah ada anggaran dana cadangan tersebut, ya kita coba alokasikan,” tambahnya.
Selanjutnya Ia menyerahkan proses pembahasannya kepada Panitia Khusus (pansus) dari legislatif berjumlah 12 anggota DPRD Kabupaten Majalengka, yang sudah ditentukan dalam sidang Paripurna hari ini.
Sementara itu, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (08/07/2025).
Raperda PT Bank Perekonomian Rakyat Majalengka (PERSERODA)
Eman mengatakan bahwa, Bank Majalengka berkomitmen pada digitalisasi untuk meningkatkan daya saing dan mendukung UMKM dengan sumber daya manusia internal yang berkualitas.
“Ada beberapa inovasi digital yang dikembangkan meliputi KOMA (Kredit Online),SIDIA (Sistem Informasi Digital Arsip),SIKABAR (Sistem Informasi Karyawan),Layanan Virtual Account untuk setoran yang fleksibel,” kata Eman.
Sementara lanjut Eman, untuk layanan pedesaan, Bank Majalengka memiliki SIMACO (Sistem Informasi Management Collecting) yang memungkinkan layanan jemput bola untuk setoran tabungan yang langsung masuk ke sistem utama bank, menjamin keamanan dana.
Selain itu, dikatakan mantan Sekda Majalengka ini, bahwa Bank Majalengka juga menyediakan kredit tanpa agunan hingga Rp. 5 juta melalui program Perak (Pengembangan Ekonomi Kerakyatan), Gulali Moka (Guna Melawan Lintah Darat dan Bank Emok).
“Inisiatif ini bertujuan memerangi pinjaman online ilegal dan praktik “bank emok” yang merugikan masyarakat,” ucap Mama Eman sapaan akrabnya.
Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka
Ada dua alasan utama mengapa Pemkab Majalengka mencabut Perda Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Majalengka :
- Pembatasan Penggunaan Dana.
Bahwa Dana cadangan tidak bisa digunakan untuk penyertaan modal di BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Kemudian, Perda lama juga membatasi penggunaan hingga tahun 2018, dan saat itu belum ada studi kelayakan untuk investasi di BIJB atau BUMD pengembang kawasan industri.
- Belum Ada Penyertaan Modal.
Meskipun Perda lama memungkinkan penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Majalengka untuk investasi di kawasan industri, hingga saat ini belum ada penyertaan modal yang terealisasi.
Oleh karena itu, Pemkab Majalengka perlu lebih proaktif dalam pengembangan BIJB dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor bisnis di area Bandara di masa mendatang.
Raperda RPJMD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2029
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan, bahwa dana cadangan yang telah dipindahkan ke kas daerah akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Dana ini akan membiayai program dan kegiatan yang berfokus pada pelayanan masyarakat, serta memperkuat fiskal APBD dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama mengingat kondisi APBD yang berkurang akibat efisiensi,” pungkasnya.***




