Labuhanbatu- Grib.co.id
Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, bersama Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, dengan melibatkan sebanyak 16 personel gabungan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku utama bernama Sahbangun Ritonga alias Ketek (50), warga setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.
Selain itu, petugas turut mengamankan tujuh orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Seluruhnya juga dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine. Mereka masing-masing berinisial DHH alias Hendra (50), AMH alias Adam (38), SR alias Nyobe (36), SR alias Onnop (44), PAR alias Padli (26), ASH alias Pian (44), dan RN alias Rusli (48).
Dari tangan pelaku utama, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat 3,89 gram bruto, alat hisap (bong), timbangan elektrik, kaca pirex, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan uang tunai dan beberapa unit handphone.
Sementara dari lokasi, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa kendaraan, handphone milik para terduga, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas perjudian.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, mewakili Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kapolres Labuhanbatu melalui kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKP Hardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Laporan: Doray





