MAJALENGKA — Kasus dugaan penipuan dengan modus kerja sama penyediaan bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan setelah korban mengungkap persoalannya melalui media sosial.
Ammer Mourad R., warga Kabupaten Majalengka, mengaku mengalami kerugian hampir Rp700 juta akibat dugaan penipuan tersebut. Ia kemudian menyampaikan persoalannya melalui sebuah video yang diunggah akun media sosial Ammer Husen Aljaidi pada Senin (14/9/2026). Video tersebut kemudian menjadi viral dan telah ditonton sekitar 54,5 ribu kali.
Dalam video itu, Ammer mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan dua orang yang disebutnya sebagai oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
Ammer mengatakan, dirinya telah menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Satreskrim Polres Majalengka pada awal Maret 2026. Setelah melalui proses penanganan dan pendalaman, perkara tersebut menurut Ammer kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada awal Juli 2026.
Namun, hingga Senin (14/9/2026), Ammer mengaku belum memperoleh perkembangan perkara yang menurutnya jelas.
“Sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ammer dalam video yang diunggahnya.
Karena itu, Ammer meminta agar aparat penegak hukum memberikan kepastian serta memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berawal dari Tawaran Suplai Bahan Baku MBG
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (14/9/2026), Ammer membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang tampil dalam video tersebut.
Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika salah seorang perempuan berinisial R, yang menurut pengakuannya merupakan oknum PPPK, menawarkan kerja sama penyediaan bahan baku untuk dapur SPPG MBG.
Dalam skema tersebut, Ammer mengaku berperan sebagai penyedia modal untuk pembelian bahan baku dapur SPPG berdasarkan invoice yang diberikan kepadanya.
Menurut Ammer, pada tahap awal kerja sama berjalan normal. Modal yang diserahkan secara berkala disebut menghasilkan keuntungan dan pengembalian dana yang berlangsung lancar selama beberapa bulan.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika Ammer menemukan sejumlah persoalan dalam pola kerja sama tersebut. Ia kemudian melakukan penelusuran dan mengaku menemukan dugaan bahwa dapur SPPG MBG serta invoice yang menjadi dasar transaksi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persoalan semakin kompleks setelah Ammer mengetahui bahwa sebagian dana yang sebelumnya ditransfer kepada R kemudian ditransfer kembali oleh R kepada seorang perempuan berinisial F, yang menurut Ammer juga merupakan pegawai PPPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
Ammer juga menyebut F sebagai anggota Bhayangkari di lingkungan Polres Majalengka.
“Semua uang yang telah diserahkan dari saudari R kepada saudari F itu merupakan hasil penipuan kepada saya,” kata Ammer.
Diduga Ada Skema Pengembalian Dana
Ammer menduga F mengetahui bahwa uang yang diterimanya berasal dari dana miliknya yang sebelumnya ditransfer melalui R.
Ia mengaku memperoleh keterangan dari R bahwa dugaan penipuan tersebut dilakukan karena R memiliki utang kepada F sekitar Rp180 juta.
Menurut Ammer, berdasarkan klarifikasi yang dilakukannya kepada R, tekanan penagihan utang tersebut kemudian diduga menjadi bagian dari munculnya skema kerja sama penyediaan bahan baku dapur MBG.
“Setelah dilakukan klarifikasi kepada saudari R, saudari R mengakui bahwa melakukan penipuan terhadap saya, dikarenakan saudari R mempunyai hutang kepada saudari F sebesar Rp180 juta dan saudari F selalu menagih untuk melunasi,” ujar Ammer.
Ammer juga menduga F turut membantu R dalam proses pengembalian modal dan keuntungan kepada dirinya selama sekitar empat bulan.
Menurutnya, pola tersebut membuat kerja sama terlihat seolah-olah berjalan normal.
“Dan saudari R akhirnya dililit hutang bunga yang sangat besar oleh saudari F, setelah menipu saya sebesar hampir Rp700 juta. Hutang R kepada F masih tetap di Rp180 juta. Berarti uang saya yang Rp700 juta hanya untuk membayar bunganya saja kepada F,” ungkap Ammer.
Minta Kepastian Penanganan Perkara
Ammer berharap laporan yang telah disampaikannya kepada kepolisian dapat segera memperoleh kejelasan. Ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerugian materi yang nilainya hampir Rp700 juta, tetapi juga menyangkut dugaan penggunaan nama dan kegiatan program MBG dalam sebuah kerja sama yang menurutnya bermasalah.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Ammer, termasuk pihak kepolisian dan instansi terkait. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.***





