Dana Cadangan Investasi BIJB Mau dikemanakan? Dadang Behonk Beri Masukan

A. Hudri Harisman

Majalengka, Dana Cadangan Investasi (DCI) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) milik pemkab Majalengka yang saat ini berjumlah sekitar Rp. 173 Milyar (semula 150 M), masih menjadi perbincangan hangat.

Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang menaungi DCI tersebut, masa berlakunya sudah habis sejak tahun 2018, dan kini sedang dalam proses pembahasan oleh DPRD Kabupaten Majalengka melalui Panitia Khusus (Pansus).

Dadang Hermawan yang dikenal dengan panggilan Dadang Behonk, memandang perlunya segera dicabut perda DCI, dengan mencantumkan peruntukan dana tersebut untuk memperkuat perekonomian warga Majalengka.

“DCI tidak boleh dipakai untuk belanja pegawai, seperti perjalanan dinas, ATK, mamin (makan minum) dan lain-lain,” ucapnya, Senin (29/09/2025).

“Pada prinsipnya anggaran harus sesuai dengan nafas investasi,” tambahnya tegas.

Menurut Dadang Behonk, yang saat ini menjadi ketua Gerak Majalengka Mengajar (GMM), bahwa revitalisasi pasar Sindangkasih di Kecamatan Cigasong menjadi skala prioritas, dikarenakan Perjanjian Kerjasama yang sudah habis sejak 2018.

Selain itu, kondisi bangunan pasar yang sudah tidak layak, dan omset yang dikeluhkan para pedagang pasar terus menurun. Oleh karena itu, harus segera dilaksanakan pembangunan (revitalisasi).

“Saat skema Bangun Guna Serah (BGS), melalui swasta, para pedagang menanggung kerugian atas uang muka dan pembayaran pasar darurat, menyebabkan trauma para pedagang,” ucap Dadang, mengulas pengalaman lama.

Dadang menambahkan, selain infrastruktur pasar, perlu dan mendesak dibentuknya pengelola pasar yang profesional, yang mampu menciptakan tata kelola yang terintegrasi antara pedagang, konsumen, dan suplier.

“Pengelola pasar ini harus berbentuk badan hukum,” katanya.

Adapun untuk penggunaan dana lainnya, sektor UMKM, dan pertanian harus mendapat perhatian khusus, dengan skema manfaat jangka panjang, bagaimana surplus padi benar-benar menjadikan taraf ekonomi petani naik.

Dikatakannya, pribumi saat ini banyak terdesak dengan UMKM luar daerah yang memiliki modal besar, “inilah yang jadi PR pemda untuk mengatasi dengan kebijakan dan anggaran yang tepat,” pungkasnya.***

Pos terkait