Respon Dumas, Polsek Bilah Hilir Laksanakan Grebek Rumah Dugaan Sarang Narkoba Di Negeri Baru.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu  melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat malam (15/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Sasaran kegiatan GSN ini adalah sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, milik seorang warga berinisial Dani Purba yang berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang resah, rumah tersebut di duga kerap dijadikan tempat berkumpul akan akivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Giat patroli dan GSN tersebut di pimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, didampingi oleh AIPDA Suheri A.S, AIPDA Muhammad Ali, BRIPKA Janu Rambe, BRIGPOL Habib Kurniawan, dan Kepala Lingkungan serta perwakilan masyarakat setempat, yang bertujuan agar setiap penindakan hukum yang dilakukan berjalan transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di dalam rumah termasuk pemiliknya yang lagi berada di tempat, yang di saksikan perangkat Desa serta masyarakat secara profesional, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika dalam bentuk apapun, hanya sejumlah peralatan yang kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika antara lain, 1 (satu) buah alat hisap atau bong, satu buah plastik klip bekas (kosong) dan beberapa potongan pipet berbentuk sekop. Temuan barang‑barang tersebut menjadi indikasi kuat bahwa rumah tersebut pernah atau bahkan masih kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan monitoring dan patroli di wilayah hukumnya, langkah tegas ini merupakan wujud keseriusan Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat jahat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat yang akan di tindak sesuai ketentuan hukum.

Terakhir, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di daerahnya, tutupnya.

Giat Patroli dan GSN ini dilaksanakan dalam keadaan aman, dan kondusif hingga selesai.**

Laporan: Doray 

Pos terkait