INDRAMAYU – Seorang pria lanjut usia berinisal D (70) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Pilangsari, Blok Tanggul Kali Cimanuk, RT 05/RW 01, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Jatibarang bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan personel piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Jatibarang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal bersama tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya,” ujar Kompol Darli. Sabtu (1/8/2026)
Lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Saksi dan pihak keluarga, korban diketahui hidup seorang diri. Sementara anak dan keluarganya berdomisili di Cikarang dan Jakarta.
Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit menahun, diantaranya diabetes melitus, stroke, serta gangguan saraf pada bagian kaki dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel Polsek Jatibarang telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi masyarakat dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Indramayu, hingga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kompol Darli mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau kondisi darurat di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi bebas pulsa di Call Center Polri 110,” singkatnya.


