INDRAMAYU — Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas. Kegiatan sambang dan dialog langsung ini rutin dilakukan guna menjaga keamanan sekaligus membangun kedekatan emosional antara Polri dan warga. Sabtu (8/8/2026)
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, menjelaskan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjalin komunikasi di wilayah binaannya.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah warga bukan sekadar mengamankan wilayah, melainkan juga mendengarkan berbagai informasi, aspirasi, serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif hadir di lapangan. Melalui komunikasi langsung seperti ini, berbagai persoalan maupun potensi gangguan kamtibmas bisa dideteksi dan diantisipasi sejak dini,” ujar Kompol Darli.
Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog dengan warga serta unsur masyarakat dalam suasana yang santai dan penuh keakraban. Pendekatan persuasif ini dinilai sangat efektif untuk menumbuhkan kepedulian bersama terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Jatibarang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke polsek apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Keamanan tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Kompol Darli menambahkan, kegiatan sambang ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif Polri. Dengan terjalinnya komunikasi yang erat, diharapkan sinergi antara polisi dan warga semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.



