Revitalisasi TK Al-Mawardy Majalengka Disorot, DPC PPWI Temukan Sejumlah Kejanggalan

MAJALENGKA – Pelaksanaan program revitalisasi bangunan sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Majalengka kembali mendapat sorotan. Kali ini, pekerjaan revitalisasi di TK Al-Mawardy, Kampung Yudasari, Desa Ranjikulon, Kecamatan Kasokandel, diduga tidak dikerjakan secara optimal dan tidak sepenuhnya sesuai standar teknis.

Sorotan tersebut disampaikan DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Majalengka setelah melakukan penelusuran dan dokumentasi di lokasi pada 18 Agustus 2026.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi, terutama terkait kualitas pekerjaan fisik, penggunaan material, hingga proses pengawasan pembangunan.

Lima Temuan di Lapangan

Pertama, kualitas pekerjaan fisik dinilai belum sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan. Sejumlah warga mempertanyakan hasil pembangunan yang dianggap masih kurang maksimal.

“Masa anggaran sebesar itu pengerjaannya cuma seperti itu. Kalau saya yang mengerjakan, anggaran sebesar itu bisa untuk membangun dari nol,” ujar salah seorang warga.

Kedua, terdapat pemasangan bouvenlicht atau jendela ventilasi berbahan kayu pada sisi selatan bangunan yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pihak sekolah sebelumnya menyampaikan pemasangan tersebut dilakukan untuk menjaga masuknya pencahayaan alami ke dalam ruangan.

Ketiga, kondisi balok cor pada bagian selasar terlihat kurang rapi. Besi tulangan dan material batu masih tampak pada sejumlah bagian. Proses pengecoran juga disebut dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.

Keempat, material genteng yang digunakan dipertanyakan kualitasnya. Tim menduga genteng yang digunakan merupakan kualitas di bawah spesifikasi yang seharusnya, meskipun penggunaan produk lokal disebut menjadi salah satu pertimbangan karena banyaknya industri genteng rumahan di sekitar lokasi.

Kelima, aspek pengawasan pembangunan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga menjadi sorotan. Ketua P2SP disebut hanya melakukan pengawasan selama beberapa hari sebelum meninggalkan lokasi untuk menunaikan ibadah umrah.

Minta Audit dan Klarifikasi

DPC PPWI Kabupaten Majalengka menilai berbagai temuan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan lapangan, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta realisasi anggaran.

Untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan, DPC PPWI Majalengka telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Kepala TK Al-Mawardy pada 5 Agustus 2026 dengan Nomor: 056/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/VIII/2026. Tim juga telah mendatangi langsung lokasi pembangunan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi mengenai sejumlah temuan tersebut.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Hendrato, mengatakan pihaknya tetap membuka ruang bagi pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

DPC PPWI Majalengka selanjutnya mendorong Inspektorat Kabupaten Majalengka dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga penggunaan anggaran negara dapat dipastikan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.

Mukhsin Leo

Sumber : DPC PPWI Kabupaten Majalengka

Pos terkait