Tuai Apresiasi Polisi, Pelajar di Wilayah Kandanghaur Copot Knalpot Bising Dari Motor Mereka

INDRAMAYU — Pendekatan edukatif dan humanis yang dikedepankan kepolisian membuahkan hasil positif di kalangan generasi muda.

Sejumlah pelajar di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, secara sukarela melepaskan knalpot bising atau knalpot brong dari sepeda motor pribadi mereka, Senin (24/8/2026).

Aksi pelepasan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilakukan langsung di lingkungan sekolah dengan disaksikan oleh pihak dewan guru serta dari Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar.

Dalam pantauan awak media di lapangan, para pelajar tampak terlibat aktif membongkar sendiri knalpot modifikasi dari motor masing-masing. Seluruh perangkat knalpot tak sesuai standar yang terkumpul kemudian diamankan sebagai wujud komitmen nyata para siswa untuk menghentikan penggunaan knalpot bising di jalan raya.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran mandiri yang ditunjukkan oleh para pelajar tersebut tanpa adanya unsur paksaan.

“Yang kami dorong adalah kesadarannya. Ketika para pelajar dengan sukarela melepas knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, berarti ada pemahaman bahwa kenyamanan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Joni

Fenomena penggunaan knalpot dengan suara menggelegar selama ini memang kerap menjadi sumber keluhan warga karena memicu kebisingan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun warga yang bermukim di sepanjang jalur lalu lintas.

Melalui pendekatan persuasif yang melibatkan pihak sekolah, kepolisian berupaya menanamkan pemahaman bahwa usia sekolah adalah fase krusial pembentukan karakter berlalu lintas. Disiplin berkendara tidak cukup diukur dari kelengkapan administratif seperti helm atau SIM semata, melainkan juga kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan.

AKP Joni menambahkan, pihaknya tidak melarang anak-anak muda untuk memiliki hobi atau menyalurkan kreativitas modifikasi, namun seluruh aktivitas tersebut harus senantiasa dibarengi dengan etika dan rasa tanggung jawab sosial.

“Anak-anak muda tetap boleh memiliki hobi dan kreativitas. Namun harus dibarengi tanggung jawab. Jangan sampai apa yang dianggap menyenangkan justru mengganggu kenyamanan masyarakat atau membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Kapolsek Kandanghaur berharap inisiatif positif para siswa SMKN 1 Kandanghaur ini dapat menular dan menjadi teladan bagi pelajar di sekolah-sekolah lain, sekaligus memperkuat pemahaman bersama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang wajib dijaga keamanan dan kenyamanannya secara kolektif.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *