INDRAMAYU — Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, mengintensifkan kegiatan patroli guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Senin (24/8/2026)
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial, menekan angka kejahatan jalanan (street crime), serta menutup celah bagi pelaku kriminal yang ingin mengganggu kenyamanan warga di wilayah hukum Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Sejumlah personel berseragam lengkap diterjunkan langsung untuk menyisir ruas-ruas jalan utama, kawasan pusat aktivitas publik, serta titik-titik rawan yang membutuhkan kehadiran pengawasan ekstra dari aparat penegak hukum.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, menjelaskan patroli ini bersifat preventif dan represif terbatas guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“KRYD merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman,” ujar AKP H. Suhendi
Dalam pelaksanaannya, selain melakukan mobilitas menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light patrol), petugas juga aktif berinteraksi secara humanis dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tanpa mengganggu kelancaran aktivitas harian warga.
AKP H. Suhendi menegaskan keberhasilan pemeliharaan keamanan wilayah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada institusi kepolisian semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dan kepedulian kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya. Informasi cepat dari warga sangat membantu petugas dalam mengambil langkah pencegahan sedari dini,” pungkasnya.
Senada Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
