Babinsa Karanganyar Terjun Langsung Bantu Petani, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0805/15 Karanganyar Kodim 0805/Ngawi, Sertu Maryono, turun langsung membantu petani di wilayah binaannya. Kegiatan pendampingan ini dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) di lahan persawahan milik Bapak Sumiran, warga Dusun Bedug, Desa Sriwedari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

 

Bacaan Lainnya

Sertu Maryono tampak aktif mendampingi petani dalam pengolahan lahan dan pemupukan tanaman padi, sekaligus memberikan wawasan mengenai pengolahan pupuk organik dan tata cara menanam padi yang baik dan benar.

 

“Kadang kami saling bertukar ilmu tentang pola tanam dan pupuk organik. Harapannya tentu agar hasil panen lebih melimpah dan petani lebih mandiri,” ungkap Sertu Maryono.

 

Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat, khususnya petani, merupakan bagian dari tugas pokok dalam pembinaan teritorial, sebagaimana mandat TNI dalam mendukung program nasional, termasuk ketahanan pangan.

 

Petani Senang dan Terbantu Kehadiran Babinsa ini disambut antusias oleh para petani. Bapak Sumiran, pemilik lahan yang dibantu Sertu Maryono, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan tersebut.

 

“Ini sangat membantu kami. Bukan hanya tenaga, tapi juga ilmu dan semangat. Harapan kami, Babinsa bisa terus mendampingi petani seperti ini,” tutur Sumiran.

 

Hal senada juga disampaikan petani lainnya, Bapak Harno, yang menilai keberadaan Babinsa bukan hanya menjadi motivator, tapi juga rekan kerja yang peduli terhadap kehidupan petani.

 

Dasar Kegiatan: Dukungan TNI dalam Ketahanan Pangan

 

Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan pertanian mengacu pada sejumlah regulasi dan kebijakan nasional, di antaranya:

 

  1. Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2022.  Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat dan pendampingan oleh aparat kewilayahan
  2. Nota Kesepahaman antara TNI dan Kementerian Pertania. Tentang kerja sama dalam percepatan swasembada pangan nasional, termasuk peran Babinsa sebagai pendamping petani di tingkat desa.
  3. Tugas Pokok Babinsa (TNI AD) . Sebagaimana diatur dalam Doktrin TNI dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, Babinsa bertanggung jawab melakukan pembinaan teritorial, termasuk mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Kegiatan seperti yang dilakukan oleh Sertu Maryono menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan. Harapannya, langkah ini bisa menginspirasi wilayah lain untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor demi tercapainya ketahanan pangan nasional.

Pos terkait