Ahmad Hudri Harisman

MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Pajak Keliling. Program jemput bola tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengatakan armada layanan keliling beroperasi setiap hari dengan menyambangi desa-desa di 26 kecamatan. Selain mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, mobil pelayanan juga hadir pada berbagai kegiatan masyarakat agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.
“Mobil Pajak Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan Bapenda untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor Bapenda karena seluruh proses pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan,” kata Rachmat, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi pada unit layanan bergerak tersebut mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi PAD dari sektor PBB telah mencapai Rp18,549 miliar atau sekitar 29,84 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp62,3 miliar. Dari total 330 desa di Kabupaten Majalengka, sebanyak 16 desa telah melunasi kewajiban PBB hingga mencapai 100 persen.
“Kami mengapresiasi desa-desa yang telah melunasi PBB lebih awal. Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Rachmat.
Bapenda optimistis target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai dengan dukungan layanan Mobil Pajak Keliling serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Program tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Deni, warga Kecamatan Lemahsugih, mengaku kehadiran Mobil Pajak Keliling sangat membantu karena memudahkan proses pembayaran tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan.
“Pelayanannya cepat, dekat, dan praktis. Kami berharap layanan seperti ini terus hadir secara rutin sehingga masyarakat semakin mudah membayar PBB,” ujarnya.
Melalui inovasi layanan jemput bola tersebut, Bapenda Kabupaten Majalengka berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target PAD dapat tercapai dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.





