Berjarak 20 M dari rumah Ibadah dan sarana Pendidikan, bandar narkoba HT Cs tetap Eksis.


Labura- Grib.co.id

Berjarak 20 M dari mesjid, bandar narkoba inisial HT tetap Eksis, dan bebas sehingga menimbulkan keresahkan warga, tanpa kenal rasa takut akan Aparat Penegak Hukum ( APH).

Peredaran dan penjualan narkoba jenis shabu shabu diDesa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara kian marak. Sehingga membuat masyarakat disekitar lingkungan desa tersebut semangkin resah akibat peredaran Narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu tersebut.

Pantauan tim awak media dilapangan, tempat transaksi jenis sabu-sabu yang dijalankan dan diedarkan, berlokasi dibelakang rumah bandar narkoba HT, tepatnya didalam kebun sawit, dan disekitar Desa Sukarame melalui jalan setapak disamping Mesjid, dan dekat dengan sarana Pendidikan.
Jum’at (8/11/2024).

Informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan bahwa sang bandar narkoba sabu-sabu itu bernama Hasan Tiro (HT), warga Desa Sukarame, yang terkenal cukup licin dari sergapan Aparat Penegak Hukum. Selain itu HT dalam menjalankan bisnis narkobanya di bantu oleh beberapa rekannya antara lain, inisial Mc nama panggilan, yang bertugas sebagai Kenziro sekaligus memberikan upeti dilapangan.

Salah seorang warga desa saat dikonfirmasi tim awak medis mengatakan, ” banyak sekali dampak maraknya peredaran narkoba di desa kami ini,  salah satunya meningkatnya pencurian, dan yang paling kami khawatirkan dan takuti anak-anak kami terjerumus dalam narkoba”, untuk itu kami meminta tolong kepada abang-abang media kiranya memberitakan dan menyampaikan kepada bapak Kapolres Labuhanbatu dan bapak Kasat Narkoba beserta jajarannya, juga bapak Kapolsek Kualuh Hulu segeralah bandar narkoba HT cs ditangkap” harap dan pinta warga tersebut, yang tidak ingin namanya di publikasikan

Aktivis Anti Narkoba, sekaligus Ketua Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Jb Gultom, mengatakan, ” para bandar narkoba diLabuhanbanbatu memang sudah sangat memprihatinkan, apalagi kalau itu dilakukan berada didekat rumah ibadah, sepertinya ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum khususnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, yang nyatanya sampai saat ini minim tindakan mereka, ada apa..? Apakah ada..?, ungkapnya, ketika dimintai tanggapannya oleh Tim awak media.

Terpisah, Kanit Reserse Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, IPDA Ilhamsyah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whassap, belum membalas (bungkam) dan tanda pesan centang dua, hingga berita ini dipublikasikan.***

jum’at: 8/11/2024.
Laporan: Doray.

Pos terkait