Polres Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Amir Murtono melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/06/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri guna mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dalam sambang tersebut, Aiptu Amir Murtono berinteraksi langsung dengan warga binaannya, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta menyerap informasi maupun aspirasi dari masyarakat.
Menurut Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., kegiatan sambang warga menjadi salah satu strategi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin agar masyarakat merasa lebih dekat dan terbuka kepada anggota kepolisian. Dengan begitu, partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas dapat meningkat,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa dengan terbangunnya hubungan yang harmonis antara warga dan Polri, segala bentuk informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti. “Sehingga, lingkungan yang aman dan kondusif bisa terwujud dengan kolaborasi yang erat antara masyarakat dan anggota di lapangan,” jelasnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut memberikan pernyataan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan Polri agar seluruh anggota terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman,” dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 tutur Ipda Yulista.
Sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini juga menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta solidaritas sosial di tengah lingkungan tempat tinggal.