MAJALENGKA — Pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat. Penguatan tata kelola tersebut dibahas dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10/2026).
Workshop mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Majalengka, baik secara tatap muka maupun daring.
Forum ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP Jawa Barat turut memberikan penghargaan kepada sejumlah desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam tiga kategori, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset desa, serta pengelolaan keuangan desa.
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi desa-desa lainnya untuk memperbaiki administrasi pemerintahan, meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman saat membuka kegiatan menegaskan, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.
Menurut Eman, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap anggaran yang diterima pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Tugas kita sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan masyarakat maupun pembangunan. Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diterima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan,” ujar Eman.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintahan desa. Menurutnya, keselarasan program menjadi penting agar pembangunan di tingkat desa tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah.
Pemkab Majalengka, kata Eman, terus mendorong penyelarasan RPJMD dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Majalengka Langkung Sae.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Meidijanto, Ak, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1, menjelaskan workshop tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan untuk menggali informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah maupun perangkat desa.
Selain itu, workshop juga ditujukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas anggaran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong usaha ekonomi produktif masyarakat, serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala DPMD Kabupaten Majalengka Abdul Ajid.
Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Galih Dimuntur Kartasasmita dari Komisi XI DPR RI yang membahas pengawasan DPR RI terhadap tata kelola keuangan desa.
Kemudian Fahma Sari Fatma, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, menyampaikan materi mengenai mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.
Materi penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa disampaikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara Ihwan Mulyawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, membahas upaya memperkuat akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.
Melalui forum tersebut, Pemkab Majalengka berharap pengelolaan keuangan desa tidak berhenti pada aspek administratif dan penyerapan anggaran. Lebih jauh, setiap rupiah anggaran desa diharapkan mampu dikonversikan menjadi program pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan tata kelola, pengawasan, dan kapasitas aparatur desa pun diharapkan menjadi fondasi untuk membangun desa yang semakin mandiri, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mewujudkan Majalengka Langkung Sae.




