GRIB.CO.ID –
Kediri – 12 Desember 2025.
Keberadaan BUMDes Mondo Berkarya di Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri kembali memicu tanda tanya besar. BUMDes yang menurut dokumen resmi aktif sejak 2016, namun oleh Kepala Desa Komarudin diklaim baru berjalan pada 2019, semakin memperlihatkan banyak kejanggalan.
Aktif 2016, Diakui 2019 – Ke Mana Modalnya?
Hasil investigasi Tim Awak Media menunjukkan bahwa BUMDes Mondo Berkarya tercatat aktif sejak 2016, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait penyertaan modal, laporan usaha, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sebaliknya, Kepala Desa Komarudin mengatakan BUMDes baru dijalankan sejak 2019.
Namun ironisnya, laporan Dana Desa 2019 tidak menunjukkan adanya anggaran BUMDes sama sekali.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa BUMDes hanya dijadikan formalitas administrasi, tanpa aktivitas riil dan tanpa transparansi penggunaan anggaran.
Kegiatan Pipanisasi Diduga Tumpang Tindih, Semakin Membingungkan
Masalah tidak berhenti pada BUMDes saja. Tim Media menemukan kejanggalan serius pada kegiatan pipanisasi dan Pamsimas.
Kegiatan drainase justru dimasukkan ke anggaran pipanisasi
Dalam laporan kegiatan desa, pekerjaan yang secara fisik dan fungsinya adalah drainase, justru dimasukkan ke dalam anggaran pipanisasi air bersih, Padahal drainase dan pipanisasi adalah dua kegiatan yang berbeda total:
Drainase adalah saluran pembuangan air
Pipanisasi adalah sambungan air bersih untuk masyarakat
Terkait hal ini memasukkan drainase ke dalam pipanisasi jelas bertentangan dengan Juknis Dana Desa.
Dan terkait Pembelian pipa Pamsimas juga dimasukkan sebagai pipanisasi
Yang lebih membingungkan lagi, pembelian pipa untuk program Pamsimas justru kembali dicatat sebagai pipanisasi, padahal Pamsimas memiliki pos pembiayaan tersendiri.
Akibatnya, dua kegiatan berbeda (drainase & Pamsimas) keduanya dimasukkan sebagai pipanisasi
dari hal ini anggaran pipanisasi menjadi tumpang tindih dan Pertanggungjawaban anggaran menjadi tidak jelas
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Komarudin menyebut bahwa hal ini merupakan wewenang pendamping kecamatan bernama Pak Rahmat, seolah melempar tanggung jawab.
Indikasi Ketidaksesuaian Juknis Semakin Kuat
dari hasil penelusuran Tim Media
✔ Kegiatan drainase dilaporkan sebagai pipanisasi
✔ Pipa Pamsimas juga dimasukkan sebagai pipanisasi
✔ Tidak ada kejelasan perencanaan dan pelaporan
✔ Tidak ada transparansi anggaran
✔ Muncul dugaan kuat adanya pengelompokan kegiatan yang tidak sesuai Juknis untuk menyesuaikan anggaran
Jika benar demikian, maka ini bukan lagi sekadar kekeliruan pelaporan, tetapi mengarah pada dugaan manipulasi kegiatan agar sesuai anggaran tertentu.
Publik Mendesak Audit dan Klarifikasi
Dengan banyaknya kejanggalan — mulai dari BUMDes yang tidak jelas keberadaannya hingga laporan kegiatan pipanisasi yang tidak sesuai — publik meminta;
Audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa , di Desa Mondo
Transparansi laporan BUMDes sejak 2016
Pemeriksaan detail kegiatan pipanisasi dan Pamsimas
Konfirmasi resmi dari pendamping kecamatan
BUMDes dan Dana Desa seharusnya menyejahterakan warga, bukan membingungkan dan memunculkan dugaan penyimpangan. ( Bersambung…..)
Tim red





