MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM., angkat bicara menyikapi pemberitaan mengenai nasib Sumitra Sutarya (32), atlet berprestasi cabang olahraga (cabor) gantole asal Kabupaten Majalengka yang sebelumnya dikabarkan tidak lagi bekerja setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Bupati mengungkapkan, persoalan tersebut telah ditelusuri dan diketahui dipicu oleh sejumlah permasalahan di lingkungan perusahaan sehingga berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan.
Meski demikian, Eman mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan pimpinan perusahaan untuk mencari jalan keluar. Hasilnya, pihak perusahaan memberikan kesempatan kepada Sumitra untuk kembali bekerja.
“Saya sudah komunikasi dengan pimpinannya, dan beliau berpesan kembali bekerja, bisa kembali kerja,” ujar Eman, usai menghadiri Lounching Si Lentera di Gedung Bhineka Yudha Sawala,, Senin (04/11/2026).
Sebagai tindak lanjut, Bupati juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM (DK2UKM) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka agar menyampaikan penyelesaian tersebut secara langsung kepada pihak manajemen perusahaan maupun atasan Sumitra.
Eman sekaligus memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan yang sempat menjadi perhatian publik itu telah menemui titik terang. Bahkan, Sumitra disebut sudah kembali masuk bekerja.
“Oh ya, dia sudah masuk kerja lagi kok, sudah masuk lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, nasib Sumitra menjadi sorotan setelah kontrak kerjanya di sebuah perusahaan di Kabupaten Majalengka tidak diperpanjang. Kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena terjadi ketika dirinya tengah berjuang membawa nama daerah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
Sumitra bukan atlet tanpa prestasi. Pada Porprov Jawa Barat 2022, ia berhasil meraih medali emas. Setahun kemudian, ia kembali menorehkan prestasi dengan menyabet medali perak dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) gantole di Kalimantan Selatan.
Catatan prestasi tersebut menjadi bukti kontribusi Sumitra dalam mengharumkan nama Kabupaten Majalengka, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Kembalinya Sumitra ke tempat kerja diharapkan menjadi penyelesaian positif sekaligus bentuk perhatian terhadap atlet daerah yang telah berjuang membawa nama baik Kabupaten Majalengka.***
A. Hudri





