Cegah Tawuran dan Geng Motor, Polisi dan Pemdes Kompak Pasang Spanduk Imbauan

INDRAMAYU – Upaya mencegah tawuran dan aktivitas geng motor terus dilakukan Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar dengan melibatkan pemerintah desa dan mendorong kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan menolak tawuran dan geng motor di Balai Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/11/2026).

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk ajakan terbuka kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas geng motor yang dapat membahayakan keselamatan.

Melalui pesan yang disampaikan, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga lingkungan tetap aman, damai, dan terbebas dari tindakan kekerasan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut AKP Joni, upaya pencegahan tawuran dan geng motor membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, orang tua, serta generasi muda.

Karena itu, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, tawuran dan aktivitas geng motor yang mengarah pada tindakan kekerasan berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, imbauan, serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

AKP Joni menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tindakan negatif.

Menurutnya, generasi muda seharusnya memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif, baik dalam bidang pendidikan, olahraga, maupun aktivitas sosial yang bermanfaat.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan potensi konflik berkembang menjadi aksi kekerasan.

Apabila mengetahui adanya ajakan tawuran, aktivitas kelompok yang meresahkan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian.

Menurut AKP Joni, informasi yang disampaikan warga dapat membantu kepolisian melakukan langkah antisipasi lebih awal sebelum terjadi gangguan keamanan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah desa dinilai penting karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan dapat membantu membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ketertiban.

Pemasangan spanduk di Balai Desa Parean Girang tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menyampaikan pesan pencegahan kejahatan jalanan.

AKP Joni berharap pesan penolakan terhadap tawuran dan geng motor tidak hanya menjadi tulisan pada spanduk, tetapi juga diwujudkan melalui sikap dan kepedulian bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kandanghaur diharapkan dapat dicegah sejak dini. Pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *