Desun : BUMD Bukan untuk Timses Pilkada, Profesionalisme Harus Jadi Prioritas

PT SMU Majalengka, Dede Sunarya

Matamaja Group || Majalengka – Dibukanya pendaftaran calon Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Majalengka, yakni BPR Majalengka dan PT. Sindangkasih Multi Usaha, menuai sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM) menegaskan bahwa proses rekrutmen ini tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi jabatan politik, terutama kepada tim sukses (timses) Pilkada 2024.

Dalam pernyataannya, LKPM menyatakan keprihatinan terhadap kondisi PT. Sindangkasih Multi Usaha yang hingga kini belum menunjukkan performa maksimal, bahkan dinilai mengalami kerugian dan stagnasi akibat penunjukan asal-asalan dalam mengisi jabatan strategis.

Bacaan Lainnya

“Kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk menunjuk orang tertentu menduduki posisi di BUMD. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa penunjukan itu harus berdasarkan prinsip profesionalisme, bukan balas jasa politik,” tegas Dede Sunarya, Ketua LKPM dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Desun, sapaan akrab Dede Sunarya, jabatan strategis di BUMD bukan sekadar posisi administratif, melainkan bagian penting dari struktur pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, figur-figur yang dipilih harus memiliki kompetensi, rekam jejak profesional, dan pemahaman mendalam tentang dunia usaha maupun perbankan.

“BUMD harus dikelola secara bisnis, bukan secara politis. Kalau masih saja diisi oleh orang yang tidak paham manajemen, maka jangan heran kalau hasilnya stagnan bahkan merugi,” lanjut Desun

Selain menyoroti proses rekrutmen, LKPM juga menegaskan bahwa BUMD tidak boleh terus-menerus bergantung pada penyertaan modal dari APBD. Ketergantungan ini, menurut Desun, hanya akan membebani keuangan daerah dan memperlihatkan ketidakmampuan BUMD untuk menjadi entitas usaha yang mandiri.

“Kita harapkan ke depan, BUMD seperti PT. Sindangkasih Multi Usaha dapat menjalankan fungsinya dengan baik, menghasilkan keuntungan, dan memberi kontribusi nyata bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tambah Desun

Desun juga mendorong agar proses seleksi calon direksi dan pengawas dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik, termasuk melalui uji kelayakan yang melibatkan unsur masyarakat profesional, akademisi, dan pengawas independen.

“Jika prosesnya tertutup dan hanya jadi formalitas, publik akan makin skeptis. Ini bukan zamannya lagi menjadikan BUMD sebagai tempat pelarian untuk balas budi politik,” tutup Desun

Pos terkait