Diduga Bd narkoba Wardi, komandoi peredaraan Narkoba didesa Janji.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, S. I. K.,MH, melalui kasi Humas menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami akan terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat, dan tokoh pemuda untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di setiap wilayah hukum polres Labuhanbatu dan setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba”, ucapnya, beberapa waktu yang lalu.

Namun himbauan Kapolres tidak di indahkan oleh yang diduga bandar narkoba dengan inisial Wardi, didesa janji kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, kian marak. Sehingga membuat masyarakat disekitar lingkungan tersebut semangkin resah akibat peredaran Narkoba tersebut.

Akibat kembali maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu didesa Janji sudah sangat meresahkan warga setempat, khususnya kaum Ibu-ibu, yang menduga dan melihat banyak nya para pengendera sepeda motor yang keluar masuk ke desa mereka, untuk menikmati narkoba.

Hal serupa juga terlihat saat dari pantauan tim investigasi awak media dilapangan beberapa hari yang lalu, peredaran narkoba jenis sabu semakin eksis di desa tersebut, tanpa mengenal rasa takut dan batas usia, hal itu di buktikan dengan ramenya para penikmat sabu-sabu tersebut.

Melansir dari berita-berita media yang sudah banyak terbit sebelumnya mengenai peredaran narkoba didesa Janji yang diduga dikomandoi Wardi pemain lama yang cukup terkenal namanya didesa Janji maupun sekitarnya, namun sampai saat ini belum tersentuh hukum. Hal ini menjadi tanda tanya, di tengah masyarakat …?. “Wardi itulah bandar dan pengedarnya bang, yang sudah pernah ditangkap, tetapi tidak jera juga”, ujar salah seorang warga desa Janji kepada tim wartawan, yang tidak ingin identitasnya di publikasikan.

“Dalam hal menjalankan dan mengedarkan bisnis narkobanya Wrd dibantu oleh beberapa rekannya salah satunya berinisial Ai yang bertugas sebagai pengedar maupun kenziro untuk mengamankan di lapangan, kalau nanti tiba-tiba ada penggerebakan oleh APH”, ujar warga tersebut kepada tim awak media.

Untuk meyakinkan tim awak media bahwa, adanya peredaran narkoba didesa janji, warga tersebut mengajak tim awak media, dan menunjukkan lokasi Wrd cs, dalam menjalankan aksi ilegalnya.

“Itulah lokasi peredaran narkoba Wrd, di areal sawitan, namun terkadang mereka pindah kepinggiran sungai janji, dianya jarang terlihat dilokasi, tetapi dia selalu di bantu rekannya yang meladeni dan melayani pembeli disitu, yang jam-jam tertentu ramai pembeli” ucapnya, sambil menghunjuk salah satu tempat lokasi, dibawah pohon sawit. Tempat transaksi peredaran narkoba sabu-sabu sekalian bisa memakai di lokasi tersebut.

“Banyak sekali dampak maraknya peredaran narkoba, salah satunya meningkatnya pencurian. Kami meminta tolong kepada abang wartawan agar memberitakan peredaran narkoba didesa Janji ini. Terkhusus kepada bapak Kapolres Labuhanbatu, serta bapak Kasat Narkoba dan jajaranya agar segeralah bandar narkoba Wardi cs ditangkap” harap dan pinta warga tersebut.

Terpisah, ketua Masyarakat Pengiat Anti Narkoba (MAPAN), Kabupaten Labuhanbatu Jb Gultom mengatakan “
kita minta Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bertindak menangkap bandar sabu yang berada didesa Janji, sudah menjadi rahasia umum jika mereka itu sudah lama beroperasi disana, apa ada pembiaran..?, ujarnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, melalui pesan Whatsapp mengatakan” terima kasih atas infonya, akan saya teruskan ke anggota untuk segera di tindak lanjuti. **

Rabu: 21/8/2024.
Laporan : Dora

Pos terkait