Labuhanbatu- Grib.co.id
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., meneggaskan,” akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu, dan setiap informasi dan laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Namun, hal itu tidak membuat takut dan gentar inisial NIK yang di duga bandar dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di belakang Kantor Bupati Labuhanbatu Kecamatan Rantau Selatan yang kian marak dan membuat resah masyarakat.
Informasi dan sumber yang di terima wartawan dari warga setempat yang meminta namanya di rahasiakan menuturkan, “BD Sabu NIK tak sendiri dalam melancarkan bisnis haramnya, dia dibantu salah seorang perempuan yang sering di panggil “Bunda” yang memasarkan di sekitaran ring tinju, di mana aktivitas tersebut kian marak dan meresahkan kami (warga), hal itu dapat di lihat dari seringnya kendaraan roda dua baik siang dan malam yang kerap keluar masuk dari tempat tersebut,” ujar warga.
Kordinator Wilayah GAN Sumatra Utara Nur Azman Nst, saat di mintai tanggapannya mengatakan, “meminta Kapolres Labuhanbatu merespon, dan menanggapi dengan mengambil tindakan membentuk serta menurunkan kembali tim khusus ke seluruh daerah dan pelosok, untuk memberantas jaringan bandar narkoba, pengedar dan kroninya tanpa pandang bulu hususnya di jalan Idris Hasibuan, belakang kantor Bupati, yang rawan peredaran narkoba, fakta ini menimbulkan pertanyaan serius, Apakah hukum di negeri ini tunduk pada konstitusi atau pada kekuasaan bayangan para mafia narkoba”, tutup Azman.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan ketika di mintai tanggapannya terkait hal ini melalui pesan Wassap mengatakan, “terimakasih informasi dan laporannya pak, segera kami teruskan untuk kita tindak lanjuti, mohon kerjasamanya nanti pak,” balasnya.***
Senin, 2 Desember 2025.
Laporan: Doray.


