Disdik Majalengka Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah

MAJALENGKA — Upaya mencegah dan menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Majalengka terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan mendorong sinergi yang lebih terarah agar setiap anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kamis (22/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Pd., menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat ditangani hanya oleh sektor pendidikan. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat kembali memperoleh hak dan kesempatan belajar.

Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memetakan persoalan ATS secara lebih komprehensif, mulai dari faktor ekonomi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, hingga hambatan akses terhadap layanan pendidikan.

“Penanganan Anak Tidak Sekolah membutuhkan kerja bersama. Data dan kondisi di lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan intervensi, sehingga langkah yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,” demikian substansi yang ditekankan dalam penguatan koordinasi PPATS.

Menurut Umar Ma’ruf, sinergi tersebut juga harus diarahkan pada upaya pencegahan. Artinya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak hanya bergerak setelah anak berhenti sekolah, tetapi juga mengidentifikasi anak yang berpotensi putus sekolah sedini mungkin.

“Harapannya, melalui kolaborasi ini tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Masing-masing pihak dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan serta mendukung implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.

Sejumlah unsur turut mengambil bagian dalam upaya tersebut. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., hadir dan menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi dalam pencegahan serta penanganan ATS.

Dukungan juga disampaikan Ketua KADIN Kabupaten Majalengka, Raden Hendrians, melalui komitmen bersama pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPATS. Kolaborasi tersebut melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pembentukan Satgas diharapkan tidak berhenti pada komitmen administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. Terutama dalam mengidentifikasi anak yang berisiko putus sekolah, mengetahui faktor penyebabnya, serta menentukan bentuk intervensi sesuai kondisi anak dan keluarganya.

Persoalan ATS dinilai membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Selain faktor ekonomi, keberlanjutan pendidikan juga berkaitan dengan kondisi keluarga, lingkungan sosial, akses terhadap layanan pendidikan, hingga kemampuan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan BAZNAS memiliki ruang strategis, khususnya dalam mendukung masyarakat kurang mampu melalui pemanfaatan zakat yang tepat sasaran. Dukungan terhadap pendidikan dapat menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk memperluas kesempatan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan agar tetap memperoleh akses belajar.

Sementara itu, keterlibatan dunia usaha melalui KADIN menjadi bagian penting dalam memperluas jejaring kolaborasi. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat berbagai program penanganan ATS secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah dapat berjalan lebih optimal. Setiap anak diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan mengembangkan potensi dirinya.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Majalengka yang lebih berkualitas, mandiri dan berdaya saing. Pendidikan yang inklusif diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi untuk memutus mata rantai kemiskinan serta membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Majalengka menuju masyarakat yang Langkung SAE, dengan pendidikan sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait