GRIB.CO.ID-
KEDIRI, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan ( DLHKP ) Kota Kedirimelaksanakan Verifikasi faktual penerima bantuan sosial ( bansos ), dampak TPA Klotok sejak Senin (11/8) lalu.Pengecekan data 3.358 penerima di Kelurahan Pojok itu dilakukan untuk memastikan data sudah akurat. Sehingga, mereka benar-benar benar layak menerima kompensasi TPA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri ( DLHKP ) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, dalam melakukan verifikasi faktual pihaknya mendatangi 47 Rukun Tetangga ( RT ) di Kelurahan Pojok. ” Mekanismenya, petugas DLHKP mendatangi masing-masing RT dan memanggil satu per satu nama kepala keluarga ( KK ) yang di usulkan menerima kompensasi.
” Kami panggil satu per satu untuk membuat surat pernyataan bahwa memang yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Pojok, “kata Imam sembari pemanggilan disaksikan Ketua RT dan warga sekitarnya

Mengapa DLHKP melakukan verifikasi faktual? Imam menyebut hal itu merupakan bentuk kehati- hatian, serta upaya memitigasi resiko penyaluran bantuan sosial. Sehingga penerima manfaat kompensasi TPA dipastikan tepat sasaran.
Sebelumnya, pendataan penerima kompensasi hanya di lakukan di Kelurahan Datanya berasal dari usulan atau keterangan masing-masing RT. Dari sana, di mungkinkan ada penerima yang sudah meninggal atau sudah pindah tapi masih tetap di usul kan.
” Saat ini kami menindaklanjuti dari hasil ( usulan ) kemarin dengan memanggil masyarakat untuk dilakukan verifikasi agar ( data penerima) lebih akurat lagi, “lanjut Imam.
Imam memastikan pihaknya akan mengakomodasi sanggahan atau usulan masyarakat jika ada masukan, tim akan mengunjungi langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir di titik yang telah di tentukan.
Ketelitian DLHKP, jelas Imam, sekali lagi untuk memastikan bansos kompensasi dampak TPA betul-betul disalurkan kepada penerima yang terdampak TPA. ” Kita tahu bahwa sesuai perwali, yang terdampak TPA itu adalah warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pojok di buktikan dengan KTP dan KK, ” terang Imam.
Melalui verifikasi faktual itu, dimingkinkanada perubahan data penerima, Hingga Rabu ( 13/8) lali, sudah ada beberapa nama yang terbukti sudah tidak tinggal di Kelurahan Pojok. ” Kalau seperti itu otomatis akan tercoret. Dan datanya akan lebih akurat penerimanya,” jelasnya.
Verifikasi faktual rencananya akan berlangsung selama 10 hari. Menyasar warga yang ada di empat zona dekat TPA total sebanyak 3.358 penerima manfaat. Setelah verifikasi selesai, DLHKP akan segera mencairkan dana kompensasi tahun 2025.




