Majalengka — Menyikapi hebohnya berita sidak ombudsman di lapas Cibinong Kabupaten Bogor Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Didi Supriadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Selasa (29/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kondisi dan penyelenggaraan pelayanan di Lapas Kelas IIB Majalengka.
Dalam kunjungan tersebut, Didi Supriadi didampingi anggota DPRD lainnya Tita Juwita Hipdiyah, meninjau sejumlah fasilitas serta kondisi lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Saya ingin memastikan bahwa para petugas di lapas Majalengka ini memperlakukan warga binaannya, dengan perlakuan dan pelayanan yang sama, tidak membedakan satu sama lain,” ungkap Didi.
Usai melihat dan meninjau sejumlah fasilitas, serta berkomunikasi dengan petugas dan warga binaan, Didi Supriadi menilai pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Majalengka telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Warga Binaan Melebihi Kapasitas dan Wacana Relokasi
Namun, Didi menyoroti persoalan kapasitas penghuni yang telah melebihi ketentuan. Berdasarkan hasil sidak, Lapas Kelas IIB Majalengka yang idealnya menampung sekitar 86 orang, saat ini dihuni sebanyak 308 warga binaan.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka disebut telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru dengan kapasitas yang lebih memadai. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi persoalan kelebihan kapasitas sekaligus memastikan kondisi hunian warga binaan lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, mengatakan bahwa hingga saat ini rencana relokasi ke lahan untuk membangun gedung baru belum terealisasi. Menurutnya, pembangunan tersebut masih terkendala dengan ketersediaan anggaran.
“Jadi untuk sementara kita memaksimalkan apa yang ada di lapas ini, dimana hari ini lapas Majalengka dihuni oleh 308 orang warga binaan, dengan kapasitas 86 orang, tapi tidak membuatkan kami surut untuk terus melakukan pembinaan dan pelayanan yang terbaik kepada para warga binaan,” ungkap Rian.
Rian menuturkan bahwa secara ideal, Lapas Kelas IIB tidak hanya membutuhkan kapasitas hunian yang sesuai dengan jumlah warga binaan, tetapi juga fasilitas pendukung yang memadai, mulai dari blok hunian, sanitasi dan air bersih, layanan kesehatan, tempat ibadah, ruang pembinaan dan pendidikan, fasilitas olahraga, rumah dinas, dapur, sarana pertanian, sarana asimilasi dan edukasi.
“Pemerintah saat ini, sangat mendorong ketahanan pangan, di lapas inipun harus bisa memberikan kontribusinya kepada ketahanan pangan minimal bisa menghidupi kehidupan dirinya sendiri,” jelasnya lagi.
Kelengkapan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang proses pembinaan sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.





