MAJALENGKA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka terus mematangkan materi regulasi melalui uji publik yang melibatkan berbagai organisasi kepemudaan (OKP).
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PAN, Efrans Galuh Setiawan, mengatakan uji publik yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (19/10/2026), menghasilkan sejumlah masukan penting dari organisasi kepemudaan yang hadir.
Menurut Efrans, sedikitnya terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian dalam uji publik tersebut. Pertama, terkait dukungan pemerintah daerah terhadap anggaran kepemudaan.
Kedua, fasilitasi pemerintah dalam membangun keterkaitan antara pemuda dan sektor industri, khususnya dalam membuka akses serta peluang lapangan pekerjaan bagi generasi muda.
“Masukan dari teman-teman OKP tadi di antaranya dukungan pemerintah daerah terkait anggaran kepemudaan, kemudian fasilitasi dan dukungan terhadap industri yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan untuk pemuda,” ujar Efrans.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi pemuda juga menjadi salah satu poin yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam kebijakan kepemudaan. Pansus juga menerima masukan mengenai konsep Kecamatan Layak Pemuda sebagai bagian dari upaya memperluas perhatian pemerintah terhadap pembangunan pemuda hingga tingkat kecamatan.
Poin lainnya, kata Efrans, menyangkut keterlibatan pemuda dalam proses penyusunan regulasi turunan setelah Perda Kepemudaan disahkan. Pemuda diharapkan tidak hanya dilibatkan pada tahap penyusunan Perda, tetapi juga dalam penyusunan hingga pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan.
“Pemuda nantinya harus dilibatkan, mulai dari penyusunan sampai pelaksanaan Perbup terkait kepemudaan. Jadi setelah Perda ini disahkan, pemuda tetap memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap regulasi turunannya yang akan difasilitasi oleh Dispora,” jelasnya.
Efrans menilai keterlibatan pemuda menjadi penting karena arah pembangunan Kabupaten Majalengka memiliki sejumlah sektor strategis, terutama pertanian, industri dan pariwisata.
Menurutnya, ketiga sektor tersebut harus menjadi ruang bagi pemuda untuk mengambil peran dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Majalengka ini memiliki sektor pertanian, industri dan pariwisata. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap peran pemuda juga harus diarahkan pada tujuan pembangunan Majalengka, sehingga pemuda bisa terlibat dan mengambil peran di sektor-sektor tersebut,” katanya.
Dalam uji publik tersebut, sekitar 28 organisasi kepemudaan (OKP) turut hadir dan memberikan pandangan serta masukan terhadap materi Raperda Kepemudaan.
Efrans mengatakan Pansus masih memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan sebelum materi Raperda masuk tahap finalisasi.
“Kita masih punya waktu untuk menunggu masukan-masukan terkait poin-poin yang akan dimasukkan dalam draf Perda ini. Setelah itu baru kita finalisasi,” ujarnya.
Setelah proses finalisasi, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) di Bandung.
Sementara Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto, menyambut positif pelaksanaan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majalengka.
Menurut Anto, uji publik tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan regulasi kepemudaan yang tengah disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan, tantangan, serta potensi generasi muda di Kabupaten Majalengka.
“Atas nama teman-teman KNPI, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan uji publik Raperda Kepemudaan ini. Bagi kami, ini merupakan momentum penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di Kabupaten Majalengka,” ujar Anto, selaku perwakilan dari pemuda Majalengka.
Ia menegaskan, Perda Kepemudaan nantinya tidak boleh berhenti sebagai produk hukum semata. Regulasi tersebut harus menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan pembangunan pemuda yang terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada pengembangan potensi generasi muda.
Anto berharap Perda tersebut dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berperan dalam berbagai bidang, mulai dari kewirausahaan, pendidikan, kreativitas, inovasi hingga pembangunan daerah.
“Kami berharap Perda ini nantinya memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkembang dan berkontribusi, baik di bidang kewirausahaan, pendidikan, kreativitas, inovasi maupun dalam pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Anto mendorong agar Raperda Kepemudaan dapat segera dituntaskan melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah ditetapkan, implementasinya juga harus dilakukan secara konsisten agar regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen normatif.
Ia menekankan pentingnya menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek maupun penerima manfaat dari kebijakan pemerintah.
“Pemuda di Kabupaten Majalengka harus diberikan ruang untuk ikut membangun dan memajukan daerah. Jangan hanya ditempatkan sebagai objek atau penerima manfaat, tetapi harus menjadi subjek pembangunan yang diberikan kesempatan, kepercayaan dan ruang untuk berkolaborasi serta berkontribusi,” tegasnya.
Menurut Anto, investasi terhadap pembangunan pemuda pada hakikatnya merupakan investasi terhadap masa depan Kabupaten Majalengka. Pemuda tidak hanya dipandang sebagai generasi penerus, tetapi juga sebagai pelaku perubahan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Pemuda hari ini adalah gambaran Majalengka di masa depan. Karena itu, membangun pemuda hari ini berarti menyiapkan masa depan Majalengka. Pemuda bukan hanya pewaris pembangunan, tetapi juga pelaku perubahan,” ungkapnya.
Anto pun berharap semangat Majalengka Langkung Sae dapat menjadi semangat bersama dalam melahirkan kebijakan kepemudaan yang mampu menciptakan generasi muda yang berdaya, mandiri, produktif dan berdaya saing.
“Majalengka yang langkung sae harus menjadi semangat bersama, termasuk dalam menghadirkan kebijakan kepemudaan yang mampu mendorong pemuda agar berdaya, mandiri, produktif dan tentunya berdaya saing,” pungkasnya.
Ahmad Hudri Harisman





