MAJALENGKA – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait Proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Perdesaan Desa Sumberjaya Paket 21, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pihak pelaksana proyek memberikan hak jawab kepada DPC PPWI Kabupaten Majalengka. Selasa 22/9/26.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak redaksi media wajib melayani hak jawab dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan tersebut secara proporsional.
Sebelumnya pada edisi 17 September 2026, proyek yang menelan anggaran APBD tersebut menjadi sorotan awak media DPC PPWI. Karena bagian yang rusak padahal baru selesai dikerjakan.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan pelaksana CV ADIBRATA JAYA PERSADA memberikan klarifikasi resmi kepada media.
“Kami merespon baik informasi yang diterima dari rekan-rekan PPWI. Bahwa hotmix jalan yang kemarin diberitakan rusak, akibat dari kendaraan masyarakat melintas dalam kondisi Hotmix baru namun kami sudah melakukan perbaikan. Kami telah melaksanakan pekerjaan secara profesional sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat kualitas, dan tepat waktu.” jelas perwakilan pihak perusahaan melalui wawancara kepada DPC PPWI Kabupaten Majalengka, sambil mengirimkan foto dokumentasi jalan hotmix yang sudah dilakukan perbaikan. Sabtu, 19 September 2026.
Komitmen DPC PPWI
DPC PPWI Kabupaten Majalengka menerima dan memuat hak jawab ini secara utuh sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang mengedepankan asas keberimbangan.
“Kami mengapresiasi respon cepat pihak perusahaan yang telah melakukan perbaikan dengan baik. Fungsi kami sebagai kontrol sosial telah dijalankan. Selanjutnya kami berharap pengawasan dari instansi terkait lebih diperketat agar kualitas infrastruktur benar-benar sesuai spesifikasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Hendrato perwakilan DPC PPWI Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan jalan perdesaan di Desa Sumberjaya dapat memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas warga dan mendukung perekonomian desa.
Redaksi





