Labuhanbatu- Grib.ci.id
Saat ini Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan program dalam bidang pengadaan alat kesehatan yaitu Hemodialisis
Program Hemodialisis adalah program pengadaan alat cuci darah yang berguna untuk membersihkan darah dari zat-zat yang tidak diperlukan atau beracun, yang nantinya tersedia di Rumah Sakit Umum, baik Negeri dan swasta.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan beberapa program pendukung Hemodialisis tersebut, yang nantinya diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien dengan penyakit ginjal kronis dan mengurangi biaya pengobatan di Rumah Sakit, antara lain:
- Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI telah meluncurkan Program JKN yang mencakup layanan hemodialisis untuk pasien dengan penyakit ginjal kronis.
- Program Bantuan Alat Hemodialisis.
Pemerintah pusat telah menyediakan bantuan alat hemodialisis untuk pasien yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya pengobatan di Rumah Sakit, di mana beberapa kota sudah memiliki pusat Hemodialis yang khusus melayani pasien dengan penyakit ginjal kronis.
Semua itu bertujuan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan rakyat Indonesia.
Ketua Bintang Prabowo 08 Sumatra Utara Nur Azman Nasution, ketika di mintai tanggapannya mengenai program Hemodialisis mengatakan, “Sangat mengapresiasi dan mendukung program Pemerintah tersebut yang sangat membantu meringankan biaya pengobatan pasien, dan mengharapkan program tersebut sudah terealisasi di tiap Rumah Sakit Negeri dan swasta yang ijin dan persyaratannya sudah lengkap, yang berada di setiap daerah Kabupaten Sumatra Utara”, harapnya.
Lanjut, Nur Azman berpesan, “Kepada tiap DPC Bintang Prabowo 08 yang sudah terbentuk dan menerima Sk, agar segera berkordinasi dengan Direktur Rumah Sakit baik swasta maupun negeri yang terdapat di daerahnya”, Tegas Azman.
Terakhir; Ketua Bintang Prabowo 08 Sumatra Utara Nur Azman Nasution mengucapkan, “Selamat bekerja kepada seluruh DPC Bintang Prabowo 08, sesuai dengan juknis dan Tupoksi yg di tentukan”, Tutupnya. ***
Jum’at : 16 Mei 2025.
Berita: Doray.





