Luapan Kekecewaan Viral di Medsos, Seorang Lansia Terbaring di Teras Puskesmas Bantarujeg, Kadinkes Beri Klarifikasi

MAJALENGKA — Sebuah video yang memperlihatkan warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pelayanan yang kurang menyenangkan di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian publik. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun media sosial pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan lanjut usia (lansia) terbaring di area teras Puskesmas Bantarujeg. Peristiwa tersebut kemudian menuai beragam tanggapan masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai pelayanan kesehatan terhadap pasien.

Merespons viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Suratman, S.KM., M.Si., memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Ahad (1/11/2026).

Klarifikasi itu disampaikan melalui sebuah video yang dikirimkan kepada awak media. Dalam rekaman tersebut, dokter yang bertugas saat kejadian, dr. Tika Ayu Valencia, memberikan penjelasan mengenai kronologi serta rangkaian pelayanan medis yang diberikan kepada pasien berusia 61 tahun tersebut.

Dalam keterangannya, dr. Tika, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud dari dirinya maupun petugas puskesmas untuk menolak atau menelantarkan pasien.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.45 WIB. Pasien datang bersama keluarganya dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di puskesmas, petugas membawa pasien menggunakan kursi roda menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Saat diperiksa, pasien mengeluhkan batuk yang telah berlangsung sekitar satu bulan, keringat pada malam hari, mual, pusing, muntah, serta penurunan berat badan. Pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah 172/82 mmHg, denyut nadi 106 kali per menit, frekuensi napas 24 kali per menit, suhu 36 derajat Celsius, dan saturasi oksigen 96 persen,” ucap dr. Tika.

Menurut dr. Tika, penggalian riwayat kesehatan dilakukan ketika pasien masih berada di kursi roda. Kondisi tersebut disebabkan tempat tidur pemeriksaan sedang dalam keadaan kotor setelah sebelumnya digunakan pasien kecelakaan. Selanjutnya, keluarga membantu memindahkan pasien ke tempat tidur pemeriksaan.

Sekitar pukul 17.58 WIB, perawat kemudian berkonsultasi dengan dokter mengenai kondisi pasien. Berdasarkan keluhan yang disampaikan, terdapat dugaan mengarah pada tuberkulosis (TB) paru. Dokter selanjutnya menyarankan pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit, termasuk rontgen, guna memastikan diagnosis.

“Namun, keluarga disebut menolak rujukan tersebut karena mempertimbangkan jarak rumah sakit dan berharap pasien tetap memperoleh penanganan di Puskesmas Bantarujeg,” ucapnya lagi.

Ruang Rawat Penuh

Permasalahan kemudian muncul ketika petugas mengecek ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap. Saat itu, menurut penjelasan dokter, seluruh ruang perawatan dalam kondisi penuh. Bahkan, terdapat dua pasien lain yang masih menjalani observasi di IGD sembari menunggu tempat tidur tersedia.

Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga pasien. Akan tetapi, keluarga disebut mempertanyakan informasi tersebut dan menduga masih terdapat kamar yang bisa digunakan.

Situasi akhirnya berkembang hingga keluarga membawa pasien keluar dari ruang IGD. Dr. Tika mengaku tidak mengetahui bahwa pasien kemudian berada di teras puskesmas.

Sekitar pukul 18.15 WIB, dokter tiba di lokasi dan mendapati pasien sudah tidak berada di ruang IGD. Di dalam ruangan, ia hanya melihat anggota keluarga pasien yang menyampaikan keberatan terhadap pelayanan yang diberikan.

Dr. Tika kemudian meminta agar pasien dibawa kembali ke dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. Namun, menurut keterangannya, permintaan tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga.

Minta Maaf dan Evaluasi

Dr. Tika kembali menegaskan bahwa tidak terdapat niat dari petugas untuk menolak ataupun membiarkan pasien tanpa pelayanan. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan kegaduhan yang kemudian muncul di tengah masyarakat.

Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari sisi tenaga kesehatan mengenai kejadian yang kemudian viral di media sosial. Namun, untuk memperoleh gambaran yang utuh, keterangan dari keluarga pasien tetap penting, khususnya mengenai komunikasi yang berlangsung selama proses pelayanan hingga pasien akhirnya berada di teras puskesmas.

Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi bahwa pelayanan kesehatan tidak berhenti pada pemeriksaan dan tindakan medis. Cara petugas berkomunikasi, memberikan penjelasan, menghadapi keluarga pasien, serta memastikan pasien tetap berada dalam kondisi aman selama proses pelayanan juga merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka diharapkan dapat menelusuri kejadian tersebut secara objektif, termasuk memeriksa prosedur pelayanan IGD, kondisi ketersediaan ruang rawat, proses rujukan, serta komunikasi antara petugas dan keluarga pasien. Penjelasan yang transparan diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada perbedaan versi, tetapi menghasilkan evaluasi nyata terhadap pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.***
A. Hudri

Pos terkait