Masyarakat Tantang Satnarkoba Polres Labuhanbatu & Kodim 0209/LB. Lumpuhkan Pebr Diduga Bandar Narkoba.

Labuhanbatu— Grib.co.id

Warga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu diguncang rasa takut dan geram. Sejumlah warga menuduh seorang pria yang dikenal sebagai “Pebri” diduga menjalankan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan beroperasi terang-terangan, hingga membuat lingkungan setempat — termasuk anak-anak dan remaja — hidup dalam ancaman aktivitas narkoba yang tak kenal rasa malu. Tuduhan itu kini bergema di media lokal dan menjadi seruan keras agar aparat penegak hukum bertindak tegas. (12/09/2025).

Menurut keluhan yang disuarakan oleh media online Grib.co.id dan aspirasi sejumlah tokoh masyarakat, Pebri diduga merasa kebal hukum — “merasa hebat dan tak khawatir akan penegak hukum di Labuhan Batu” — sehingga sampai saat ini ia tetap eksis menjalankan dugaan bisnis haram tersebut. Warga meminta kejelasan: apakah aparat akan membiarkan daerah mereka menjadi sarang narkoba, atau segera menunjukkan taring hukum? 

Keresahan Warga: “Tunjukkan Hukummu, Pak!”

Hj. Ucok, salah satu tokoh yang menyuarakan keresahan publik melalui Grib.co.id, secara gamblang menantang Kapolres Labuhan Batu dan Dandim 0209 untuk turun tangan. “Apakah kami sebagai masyarakat masih dapat diberikan kenyamanan dari narkoba? Tunjukkan hukummu, Pak Kapolres dan Pak Dandim. Tangkap Pebri yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan selamatkan anak cucu kami,” ujar Hj. Ucok dalam pernyataan yang menyebar sore hari dalam rilis media lokal. Seruan ini menandakan bahwa kesabaran masyarakat sudah menipis dan ekspektasi publik kini terpusat pada aksi cepat aparat. 

Polres & Kodim: Harus Ada Tindakan Nyata

Catatan sejarah penindakan narkoba di wilayah Labuhan Batu menunjukkan bahwa aparat pernah menangkap dan mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika—tetapi warga merasa penangkapan-penangkapan itu belum menghapus aktor-aktor kunci yang disebut-sebut tetap berkeliaran. Kasus-kasus sebelumnya (termasuk penangkapan bandar dan pengedar di wilayah Bilah Hulu/Aek Nabara) menunjukkan kapasitas penegak hukum, namun warga mempertanyakan konsistensi dan keberlanjutan tindakan pemberantasan. Publik menuntut bukti keseriusan: operasi terpadu, pengusutan jaringan, dan penahanan pelaku utama jika bukti mencukupi. 

Dampak Sosial: Generasi Terancam

Dampak dari peredaran sabu bukan sekadar statistik kriminal — itu ancaman nyata terhadap generasi muda, ketenteraman lingkungan, dan masa depan keluarga. Warga melaporkan adanya transaksi yang diduga terjadi di titik-titik tertentu di Aek Nabara, hingga menimbulkan trauma dan kecemasan. Permintaan warga jelas: hentikan suplai di hulu dan bongkar jaringan yang membawa barang haram ke kampung mereka. Media lokal yang mengangkat suara ini menegaskan bahwa publik tidak akan tinggal diam jika penegakan hukum hanya berhenti pada penangkapan skala kecil tanpa membidik otak di balik perdagangan. 

Seruan untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Grib.co.id menyatakan hanya ingin melihat keseriusan penegak hukum untuk memburu dan melumpuhkan aktor yang diduga bandar. Warga meminta pihak kepolisian dan Kodim 0209 untuk:

  1. Menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka kepada masyarakat.
  2. Melakukan penyelidikan dan penangkapan berbasis bukti, termasuk penggeledahan dan pemutusan jaringan distribusi.
  3. Menjalankan operasi bersama (Polri—TNI—instansi terkait) bila perlu, agar efek jera terasa.

Permintaan keterbukaan ini muncul karena kekecewaan terhadap banyaknya informasi yang beredar di masyarakat tetapi sedikit bukti tindakan yang benar-benar membongkar struktur jaringan. Jika aparat tegas dan transparan, kepercayaan publik akan pulih — dan anak-anak yang kini terancam memiliki harapan untuk masa depan yang lebih aman. 

Catatan Hukum: Tuduhan vs. Fakta

Penting dicatat: sampai ada tindakan resmi dari aparat dan proses hukum yang berjalan, setiap nama yang disebut tetap berstatus diduga. Media dan warga boleh menyuarakan kecurigaan dan desakan, namun penetapan bersalah adalah kewenangan pengadilan setelah berkas perkara lengkap dan bukti diuji. Masyarakat berhak menuntut penegakan hukum, tetapi penegak hukum juga wajib bekerja sesuai prosedur hukum agar prosesnya sah di mata hukum. 

Penutup — Warga Menunggu Aksi Nyata

“Agar segera memburu dan melumpuhkan Pebri yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu,” demikian bunyi seruan yang dipublikasikan. Hari ini warga Aek Nabara tidak sekadar meminta janji; mereka menuntut aksi. Kepada Kapolres Labuhan Batu dan Dandim 0209 — masyarakat memberi waktu moral: tunjukkan bahwa hukum tidak tidur. Jika tidak ada langkah nyata, kemarahan dan ketakutan warga dapat berubah menjadi tekanan publik yang besar serta menurunkan rasa aman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Sabtu: 13 Sept 2025.

Laporan: Doray (Doni Rd).

Pos terkait