A. Hudri Harisman

Majalengka, – Panitia Seleksi (Pansel) calon Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Kabupaten Majalengka, yang diketuai oleh Aeron Randi, telah mengeluarkan surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon Komisaris dan Direksi PT SMU.
Dari surat yang diterima kami, yang keluar pada tanggal 25 Juni 2025 dan bernomor TU.03/012/PANSEL/2025/M, tertulis 4 orang calon Komisaris dari kalangan profesional, 3 orang calon Komisaris dari kalangan pejabat Pemda, 4 orang calon Direktur Utama dan 3 orang calon Direktur Operasional.
Setelah sebelumnya menggelar perpanjang waktu pendaftaran untuk Direktur Umum (Dirum), Pansel kembali akan membuka pendaftaran lagi. Hal tersebut, disebabkan untuk posisi Dirum belum memenuhi jumlah minimum yang lulus seleksi administrasi.
“Ketika memang belum memenuhi syarat yang minimal yang ditentukan oleh permendagri nomor 37 tahun 2018 ( pasal 46 ayat 1) kami gak berani, sehingga ada pengunduran, nah sekarang sudah mau pengunduran (membuka pendaftaran kembali) yang kedua kali. Setelah dua kali penguduran masih belum memenuhi juga, maka salah satu posisi (Dirum) tidak akan dilaksanakan,” jelas salah seorang anggota Pansel dari kalangan Akademisi H. Dadang Sudirno, Kamis (26/06/2025).
“Dirum itu kemarin sudah diperpanjang satu kali, tapi masih tetap pesertanya 4 orang, yang tidak lolos administrasi itu 2 orang. Sementara menurut regulasi, bahwa peserta yang lolos harus minimal 3 orang dan maksimal 5 orang,” tambah Dadang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Inovasi (LP2MI) Universitas Majalengka (Unma).
Menanggapi hal diatas, guna memastikan Pansel dalam melaksanakan seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD bekerja dengan profesional dan sesuai regulasi, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mengundang mereka.
“Jadi kita ingin memastikan Pansel itu bekerja maksimal tidak? sesuai regulasi tidak? Supaya informasi bahwa Pansel ini hanya seremonial, dan normatif saja, itu yang kita hindari,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Dasim Raden Pamungkas, kepada para wartawan dikantornya, Kamis (26/06/2025).
Dikatakan Dasim, pihaknya tidak akan interpensi terlalu jauh terhadap proses seleksi yang dilakukan pansel. Pihaknya, hanya sebatas menanyakan hal-hal yang bersifat urgen, seperti BI Cheking (SLIK OJK), kemudian memberikan masukan dan saran.
“Kita memahami dan maklum, prosesnya pun masih panjang, nanti akan memasuki tes UKK, Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh Unma, lalu hasilnya itu akan disodorkan kepada Bupati Majalengka,” jelas Dasim, saat ditanyakan terkait salah satu anggota Komisi II yang menanyakan Curiculum Vitae (CV), salah seorang calon Komisaris dari kalangan profesional yang lulus seleksi administrasi.
“Makanya kita faham, bahwa ini masih ranah Pansel, walaupun ada rekan yang meminta CV yang lolos seleksi administrasi, karena tadi ditemukan oleh rekan-rekan PDI-P dari Pak Iman Nurmansyah, ada salah seorang calon Komisaris inisial “B” yang statusnya masih jadi pengurus Badan Partai Politik (PDI-P), makanya kita pertanyakan juga,” tambah politisi Partai Golkar.
Ia juga menjelaskan bahwa Panitia Seleksi hanya merekomendasikan hasil seleksi kepada Bupati Majalengka, yang kemudian ditunjuk dan diputuskan oleh beliau.
“Nanti setelah UKK dilaksanakan, kita akan minta hasilnya, karena hasilnya itu juga akan diserahkan ke Bupati, dan yang menunjuknya itu Bupati sebagai pemilik BUMD, nanti siapa yang dikehendaki oleh Bupati, team UKK itu hanya merekomendasikan kepada Bupati, jadi bukan yang memutuskan,” pungkas Dasim.***