INDRAMAYU – Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Polda Jabar mengikuti pelatihan Police Public Speaking & Service Communication di Mapolsek Kedokan Bunder, Kamis (8/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
Pelatihan bersama Respeak Indonesia tersebut berfokus pada kemampuan menyampaikan informasi, mendengarkan keluhan, dan merespons masyarakat secara jelas serta empatik.
Kegiatan itu dihadiri langsung Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Kartono dengan menghadirkan Founder Respeak Indonesia Bayu Munggaran Putra Suhendar, S.M., sebagai narasumber.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, cara petugas berbicara dan mendengarkan memiliki peran penting dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
“Ketika melayani masyarakat, yang pertama kali bekerja itu sebenarnya adalah pola komunikasi kita. Pakaian seragam polisi memang memberikan otoritas hukum, tetapi cara kita berbicara dan mendengar yang menentukan bagaimana otoritas itu bisa diterima dengan baik dan dihargai oleh warga,” ujar AKP Tarno, Jumat (9/10/2026)
Dalam pelatihan tersebut, personel mempelajari empat fondasi komunikasi atau 4C, yakni Clarity, Control, Confidence, dan Connection. Materi ini menekankan kejelasan pesan, pengendalian diri, kepercayaan diri, serta kemampuan membangun hubungan dengan lawan bicara.
Peserta juga menjalani simulasi menghadapi warga yang emosional di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga memediasi perselisihan antar warga.
AKP Tarno menjelaskan, personel perlu mampu mengelola respons ketika menghadapi situasi penuh tekanan. Petugas diharapkan tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menjelaskan persoalannya.
“Saat tensi di lapangan naik, petugas tidak boleh ikut terpancing emosinya. Anggota diajarkan teknik mengelola respons di bawah tekanan dengan metode mendengarkan secara aktif, melakukan klarifikasi masalah tanpa memotong pembicaraan, hingga mampu menjelaskan prosedur hukum secara gamblang dan presisi,” katanya.
Melalui pembekalan tersebut, personel diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif sekaligus membantu masyarakat memahami tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan.
“Kami ingin setiap warga yang datang ke Polsek pulang membawa solusi yang jelas, merasa dihargai, dan paham langkah berikutnya yang harus diambil,” ujar AKP Tarno.
Ia turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110.





