Pemkab Majalengka Gelar Acara Ngabret 2025, Dibuka Wakil Bupati

A. Hudri Harisman

Majalengka, Grib.co.id – Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, membuka kegiatan Ngariung Bareng Tripartit 2025 (Ngabret), bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (12/06/2025)

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, bahwa Kabupaten Majalengka saat ini sedang mengalami masa transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri, yang ditandai dengan bertumbuhnya berbagai industri baru.

Pertumbuhan ini tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga menarik pekerja dari luar daerah, yang tentunya berdampak pada dinamika hubungan industrial di wilayah Majalengka.

Isu kesejahteraan pekerja menjadi salah satu persoalan sensitif yang berpotensi menimbulkan perselisihan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Oleh karena itu, peran lembaga Tripartit menjadi sangat penting sebagai kunci penyelesaian konflik serta pembangunan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati telah menyelesaikan sejumlah inovasi. Salah satunya inovasi Mata Hati yang berhasil menyalurkan 2.000 lebih tenaga kerja ke 26 perusahaan di Kabupaten Majalengka melalui DK2UKM. Capaian ini adalah hasil dari kerja sama yang mengedepankan kepentingan bersama.

Melalui semangat “Ngabret 2025”, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen baik Pemerintah, dunia usaha, maupun pekerja untuk berkomitmen menjaga iklim industri yang sehat, bersih, dan adil.

“Tripartit ini kan terdiri dari 3 unsur, yang pertama pemerintah, kedua perusahaan dan yang ketiga Serikat pekerja, jadi dengan adanya program Ngabret ini, insyaaAlloh tidak ada lagi buruh berdemo ke lapangan atau ke jalan, sehingga semuanya bisa diselesaikan di media diskusi,” jelas Dena kepada awak media, usai acara.

Salah satu langkah penting adalah mencegah praktik pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Majalengka menjadi daerah yang ramah investor dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Masyarakat agar lebih faham lagi, supaya tidak melamar langsung ke perusahaan, nanti ada oknum-oknum yang memanfaatkan (calo). Saya menghimbau agar masyarakat, melamar melalui BLK yang sudah kerjasama dengan pemerintah atau dengan perusahaan, sehingga tidak ada lagi pungli-pungli,” tambah Dena, didampingi anggota komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka Imip Miptahudin.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda, Kepala OPD terkait, Camat, Serikat Pekerja Buruh, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Majalengka, Ketua DPC PMII Kab. Majalengka, perwakilan DPRD Kabupaten Majalengka dari Komisi IV H. Imip Miptahudin.***

Pos terkait