Pemkab Majalengka Jawab Fraksi DPRD, APBD 2027 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai mempertegas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (8/10/2026), pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman, menekankan bahwa APBD tidak semestinya hanya menjadi dokumen yang berisi deretan angka. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkab Majalengka akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pemungutan serta peningkatan kesadaran masyarakat. Namun, optimalisasi PAD ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat kecil,” jelas Eman Suherman.

Di sisi belanja, pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap pengeluaran yang bersifat administratif maupun seremonial. Ruang fiskal akan diarahkan lebih besar untuk kebutuhan yang dinilai memiliki dampak langsung, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, koperasi, industri kecil, ekonomi kreatif dan penciptaan lapangan kerja.

Infrastruktur dan Pertanian

Kebutuhan infrastruktur masih menjadi salah satu pekerjaan besar pemerintah daerah. Jalan, jembatan, irigasi, air bersih dan konektivitas antarwilayah disebut akan menjadi perhatian, meski pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah menyatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan infrastruktur yang memiliki tingkat urgensi tinggi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam cakupan luas.

Sektor pertanian juga diarahkan tidak hanya mengejar peningkatan produksi. Rehabilitasi jaringan irigasi, bantuan sarana produksi, pemberdayaan kelompok tani serta penguatan pemasaran dan pengolahan hasil pertanian disiapkan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat pendapatan petani.

Sementara penciptaan lapangan kerja akan ditempuh melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan penempatan kerja, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, investasi serta perikanan budidaya.

BIJB dan Pengentasan Kemiskinan

Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati juga ditempatkan sebagai salah satu peluang pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah berharap aktivitas investasi di kawasan tersebut tidak berhenti pada pertumbuhan kawasan, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang kemitraan bagi UMKM lokal.

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dunia usaha dan pengelola BIJB dinilai penting agar aktivitas ekonomi di kawasan bandara memberikan efek berganda bagi masyarakat Majalengka.

Dalam penanganan kemiskinan, pemerintah juga mengubah pendekatan dari sekadar memberikan bantuan menuju peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat. Pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan penanganan kantong-kantong kemiskinan menjadi bagian dari strategi yang disiapkan.

Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Dalam sektor pendidikan, pemerintah mengakui alokasi anggaran masih banyak terserap untuk belanja pegawai.

Meski demikian, pemerintah menyatakan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana, sekaligus mendorong inovasi pembelajaran.

Sementara di bidang kesehatan, pendekatan promotif dan preventif akan terus diperkuat agar pembangunan kesehatan tidak hanya berorientasi pada pengobatan ketika masyarakat sudah sakit.

Pemerintah memandang pencegahan penyakit sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang untuk menjaga produktivitas masyarakat sekaligus mengendalikan beban pembiayaan pemerintah.

Belanja Pegawai dan Penyertaan Modal

Menanggapi pandangan Fraksi PKS, Pemkab Majalengka menyebut proporsi belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Meski demikian, efisiensi belanja dan penataan kebutuhan kepegawaian tetap akan dilakukan. Di sisi lain, pemerintah mengakui alokasi belanja infrastruktur belum mencapai ketentuan 40 persen. Kondisi fiskal daerah dan tingginya kebutuhan belanja wajib menjadi salah satu faktor yang memengaruhinya.

Untuk BUMD, pemerintah menganggarkan penyertaan modal kepada PT BPR Majalengka sebesar Rp. 9,301 miliar pada 2027. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan rasio kewajiban pemenuhan modal minimum dari 23 persen menjadi 26 persen.

Pemerintah menegaskan penyertaan modal tersebut harus menghasilkan manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi Menjadi Kunci

Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Temuan tersebut, menurut pemerintah, tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif, tetapi harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan mencegah persoalan serupa terulang.
Karena itu, penguatan pengawasan, kepatuhan dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD 2027.

Pada akhirnya, pertaruhan APBD 2027 bukan hanya terletak pada seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi pada seberapa jauh anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi jalan yang lebih baik, layanan publik yang lebih berkualitas, ekonomi yang lebih hidup, lapangan kerja yang lebih luas, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata.

Bagi pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2027 menjadi ruang untuk membuktikan bahwa politik anggaran bukan sekadar tentang angka dan prosedur, melainkan tentang keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat dan masa depan Kabupaten Majalengka.***

Pos terkait