Polsek Arahan Tingkatkan Patroli Malam Demi Jaga Kondusivitas Wilayah

INDRAMAYU — Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar kegiatan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026).

Patroli rutin ini dilaksanakan dengan menyusuri berbagai ruas jalan, kawasan pemukiman, serta titik-titik strategis yang memerlukan pengawasan ekstra, terutama pada jam-jam rawan dari malam hingga dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan peningkatan patroli malam merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah-tengah warga guna memberikan perlindungan dan rasa tenang.

“Patroli malam kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Harapannya, warga merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujar AKP Sutrisno.

Di samping melakukan pemantauan wilayah, personel kepolisian aktif menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.

AKP Sutrisno menegaskan sinergi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga merupakan fondasi utama dalam merawat stabilitas keamanan daerah.

“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan patroli yang konsisten dan berkelanjutan ini, Kapolsek Arahan optimis berbagai potensi ancaman kejahatan dapat dicegah sejak dini, sehingga situasi kamtibmas di Kecamatan Arahan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *