Propam Polres Indramayu Awasi Pelayanan SIM

INDRAMAYU – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melakukan pengawasan terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Indramayu, Kamis pagi (22/10/2026).

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Kapolri untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Propam Polres Indramayu IPTU Feronika menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, pengawasan internal menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Provos memantau sejumlah tahapan penerbitan SIM, mulai dari loket pendaftaran, ruang foto dan identifikasi, pelaksanaan ujian teori serta praktik, hingga proses pencetakan dan pengambilan SIM.

Pengawasan juga difokuskan pada ketertiban pelayanan, transparansi proses ujian, serta pencegahan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

IPTU Feronika menekankan bahwa setiap petugas pelayanan harus bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pemohon SIM.

Melalui pengawasan melekat ini, Polres Indramayu berupaya memperkuat pengendalian internal sekaligus mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Pihaknya berharap pengawasan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan personel terhadap prosedur serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengurus SIM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *