MAJALENGKA — Upaya mengembalikan keindahan ruang publik pasc aksi vandalisme dilakukan secara kolaboratif oleh Polres Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman bersama Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman turun langsung melakukan pengecatan ulang terhadap sejumlah fasilitas umum yang sebelumnya dipenuhi coretan liar, Jumat (6/11/2026).
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas pengungkapan kasus perusakan fasilitas publik yang sempat mengganggu keindahan kawasan perkotaan. Tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelaku, kepolisian bersama pemerintah daerah juga mengambil langkah konkret dengan memulihkan kondisi fasilitas yang terdampak.
Didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kapolres dan Bupati terlibat langsung dalam kegiatan pengecatan menggunakan kuas dan rol untuk menutup bekas coretan pilok serta tagging liar.
Pembersihan dilakukan di lima lokasi strategis, yakni Gedung Majalengka Creative Center (MCC) bagian depan sebelah utara, tembok depan Kantor PLN Majalengka, kawasan Bundaran Munjul, dinding samping Perempatan Abok, serta area depan Pasar Lama Majalengka.
Lokasi-lokasi tersebut merupakan kawasan yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat cukup tinggi, mulai dari pusat pelayanan publik, jalur lalu lintas hingga kawasan ekonomi. Pemulihan fasilitas di titik-titik tersebut diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan sekaligus menjaga wajah kota tetap bersih dan tertata.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Polres Majalengka dalam menjaga fasilitas publik. Menurutnya, respons kepolisian yang dilanjutkan dengan aksi pemulihan lingkungan menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga tidak sebatas koordinasi, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan warga Kabupaten Majalengka mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka beserta jajaran. Aksi gotong royong mengecat ulang ini adalah bukti nyata sinergitas Forkopimda dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan estetika kota yang kita cintai bersama,” ungkap Eman.
Senada dengan Bupati, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman mengatakan, upaya menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Menurutnya, fasilitas umum yang telah dirusak perlu segera dipulihkan agar kembali memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Usai melakukan penegakan hukum terhadap pelaku vandalisme, kami tidak berhenti di situ. Hari ini Polres Majalengka bersama Pemkab Majalengka menyisir lima titik lokasi untuk mengembalikan fungsi serta keindahan fasilitas publik. Kami ingin memastikan wajah Majalengka tetap tertata rapi, bersih, dan nyaman dipandang,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda dan komunitas seni, agar menyalurkan kreativitas melalui ruang ekspresi yang telah disediakan pemerintah daerah. Ia mengimbau agar tidak menjadikan fasilitas umum sebagai media coretan liar yang berpotensi merugikan kepentingan bersama.
“Mari kita sama-sama memiliki rasa kepemilikan terhadap fasilitas yang ada. Jaga kebersihan lingkungan kita dan jangan lagi ada aksi coret-coret liar yang merugikan kepentingan umum,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Majalengka dan Pemkab Majalengka berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum. Sebab, merawat keindahan kota bukan semata tanggung jawab pemerintah dan aparat, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.***





