INDRAMAYU – Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di areal pertanian, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan Cooling System dan sambang dialogis bersama para petani serta petugas pengelola air di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) siang.
Kegiatan tatap muka yang dimulai pukul 10.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu, Bripka Iip Ipandi, bertempat di area pesawahan Blok Pringga Singkil, Desa Tugu.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menemui langsung para petugas Mitra Cai P3A Karna Mulia. Melalui pendekatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) serta Door to Door System (DDS), petugas mengajak warga untuk aktif berkoordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan persawahan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bripka Iip Ipandi mengimbau para petani dan pengurus Mitra Cai agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar maupun berita hoaks yang berkembang di media sosial. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila dijumpai dugaan tindak pidana di wilayahnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas hingga ke area persawahan merupakan wujud komitmen POLRI dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
”Kegiatan sambang dan Cooling System ini kami lakukan secara menyeluruh, termasuk merangkul kelompok tani dan petugas pengairan. Kami berharap sinergitas yang terjalin dapat menciptakan rasa aman bagi warga dalam beraktivitas, sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Lelea tetap kondusif,” ujar AKP Heriyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang dialogis dan Cooling System di area pesawahan Desa Tugu berlangsung lancar, tertib, dan situasi terpantau aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





