SI-LENTERA DPRD Majalengka Digugat dari Dalam? Lounching Hanya dihadiri Ketua DPRD, Ketua BK Pertanyakan Anggaran hingga Urgensi Proyek

MAJALENGKA – Peluncuran Sistem Layanan Terpadu Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka (SI-LENTERA) yang semula dipromosikan sebagai inovasi penguatan tata kelola dan pelayanan parlemen justru menuai kritik dari internal lembaga legislatif.

Di balik seremoni peluncurannya, muncul sejumlah pertanyaan mendasar mengenai urgensi program, transparansi anggaran, perencanaan, hingga manfaat nyata aplikasi tersebut bagi masyarakat.

Berawal dari fenomena saat peluncuran SI-LENTERA pada Rabu (4/11/2026), perhatian publik tertuju pada absennya seluruh anggota DPRD. Jangankan unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang jelas jelas diundang, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka tidak ada satupun yang hadir. Dari jajaran legislatif, kegiatan tersebut hanya dihadiri Ketua DPRD.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai komunikasi, koordinasi, dan pelibatan internal DPRD dalam program yang diklaim sebagai inovasi untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan pelayanan parlemen tersebut.

Lalu, kritik keras disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Majalengka, Deny Lukmanul Hakim, S.T. Ditemui di kantornya, Kamis (05/11/2026), Ia mempertanyakan dasar kebutuhan pembangunan sistem tersebut, terlebih karena menurutnya program itu tidak didahului kajian kebutuhan dan analisis manfaat yang memadai.

Deny menilai, sebuah inovasi pemerintahan tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan aplikasi dan seremoni peluncuran. Lebih dari itu, harus terdapat perencanaan yang terukur, transparansi pembiayaan, keterlibatan pemangku kepentingan, serta kejelasan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Empat Persoalan Mendasar yang Belum Terjawab

Setidaknya terdapat empat persoalan yang menjadi sorotan Ketua BK DPRD Majalengka.

Pertama, transparansi anggaran. Berapa nilai keseluruhan biaya pembangunan SI-LENTERA? Bagaimana mekanisme pengadaan dan pertanggungjawabannya? Termasuk dari mana sumber pembiayaan pemeliharaan sistem setelah aplikasi tersebut beroperasi?

Kedua, efektivitas dan manfaat aplikasi. Apakah SI-LENTERA benar-benar menjadi instrumen yang mempermudah masyarakat mengakses informasi dan layanan DPRD, atau hanya menjadi produk digital yang terlihat modern tetapi belum memiliki tingkat pemanfaatan yang jelas?

Ketiga, keamanan data. Sistem yang mengelola administrasi, keuangan, kepegawaian, dan dokumen kelembagaan semestinya dilengkapi standar perlindungan data yang memadai. Karena itu, perlu dijelaskan bagaimana sistem keamanan diterapkan dan siapa pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran atau penyalahgunaan data.

Keempat, indikator keberhasilan. Sekretariat DPRD perlu menjelaskan parameter yang digunakan untuk mengukur efektivitas SI-LENTERA, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi administrasi, hingga tingkat pemanfaatan oleh masyarakat.

“Ketiadaan kajian kebutuhan dan analisis manfaat sebelum sistem dibangun, tidak adanya sosialisasi, serta tidak dilibatkannya para pimpinan di lingkungan DPRD menjadi tanda tanya besar. Program ini seolah-olah dipaksakan untuk segera rampung, seakan ada target yang harus dipenuhi sebelum tahun anggaran berakhir,” ungkap Deny.

Ia juga mengingatkan bahwa kemasan digitalisasi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas penggunaan uang negara.

“Majalengka membutuhkan reformasi birokrasi yang nyata, bukan sekadar digitalisasi yang terlihat modern namun kosong manfaatnya. Inovasi harus bisa dirasakan manfaatnya, anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan, dan hasilnya harus bisa diukur oleh publik!” tegasnya.

Sejumlah Anggota DPRD Mengaku Tidak Mengetahui Program

Persoalan SI-LENTERA semakin menarik perhatian ketika muncul pengakuan dari anggota DPRD sendiri yang menyatakan tidak mengetahui keberadaan maupun proses program tersebut.

Ketua DPC PPP Majalengka sekaligus anggota Fraksi PPP, Fajar Sidik, mengaku tidak mengetahui program yang diluncurkan Sekretariat DPRD tersebut.

“Puguh kami mah teu nyaho etateh,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Drs. H. Rasum dari Fraksi PDI Perjuangan, “Sy ga tahu … ujug2 rame aja,” katanya, melalui pesan singkat, Kamis (05/11/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Dasim Raden Pamungkas, S.H., yang juga tidak menghadiri peluncuran SI-LENTERA, padahal ia diketahui berada di lingkungan kantor DPRD Majalengka saat kegiatan berlangsung. Namun, ketika dimintai keterangan terkait program tersebut, ia memilih tidak memberikan komentar.

Pernyataan tersebut menjadi indikasi adanya persoalan komunikasi dan koordinasi internal yang perlu dijelaskan oleh Sekretariat DPRD. Sebab, apabila aplikasi tersebut diklaim sebagai instrumen untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, keterlibatan dan pemahaman para anggota dewan semestinya menjadi bagian penting dari proses perencanaannya.

Dukungan Fraksi PAN terhadap sikap kritis Ketua BK juga memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan semata-mata kritik personal, melainkan telah berkembang menjadi tuntutan agar Sekretariat DPRD memberikan penjelasan secara terbuka.

Jangan Sampai Digitalisasi Menjadi Kedok Serapan Anggaran

Persoalan yang kini mengemuka bukan sekadar apakah SI-LENTERA dapat beroperasi secara teknis, melainkan apakah pembangunan sistem tersebut benar-benar berangkat dari kebutuhan kelembagaan dan kepentingan publik.

Jika tidak didukung kajian yang memadai, sosialisasi, serta evaluasi manfaat, digitalisasi justru berisiko menjadi proyek administratif yang menghabiskan anggaran tanpa memberikan perubahan signifikan terhadap kualitas pelayanan.

Dugaan adanya orientasi mengejar penyelesaian program menjelang penutupan tahun anggaran juga perlu dijawab melalui dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak pekerjaan, nilai anggaran, dan hasil pekerjaan. Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan waktu peluncuran.

Sekretariat DPRD Majalengka perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pengembangan SI-LENTERA, nilai anggaran, penyedia atau pengembang aplikasi, hasil kajian kebutuhan, spesifikasi pekerjaan, sistem keamanan, serta target capaian yang telah ditetapkan.

Publik juga berhak mengetahui apakah aplikasi tersebut telah melalui pengujian, apakah seluruh fitur berfungsi sebagaimana mestinya, dan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan sistem ke depan.

Pada akhirnya, keberhasilan inovasi pemerintahan tidak diukur dari megahnya seremoni peluncuran atau banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukurannya adalah transparansi penggunaan anggaran, efektivitas pelayanan, dan manfaat konkret yang diterima masyarakat.

Sekretariat DPRD Majalengka kini ditantang membuktikan bahwa SI-LENTERA benar-benar merupakan inovasi pelayanan, bukan sekadar proyek digital yang berhenti pada seremoni.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh persoalan yang disorot dalam pemberitaan ini.
A. Hudri

Pos terkait