Sikat 20 Kasus Kejahatan dalam Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Tersangka

Majalengka, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka bersama Polsek jajaran sukses membongkar 20 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Majalengka sepanjang periode Agustus hingga September 2026. Dari pengungkapan besar-besaran ini, sebanyak 40 orang tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Mako Polres Majalengka, Selasa (22/9/2026). Dalam pers rilis tersebut, Kapolres didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Majalengka, Kasi Pidum Kejari Majalengka, Pasi Intel Kodim 0617/Majalengka, serta Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah. Selama kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Majalengka dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana umum dengan total 40 tersangka, yang terdiri dari 39 laki-laki dan satu orang perempuan.

Dari total 20 perkara yang diungkap, kasus terbanyak didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 11 kasus dengan 21 tersangka. Selain itu, petugas juga membongkar penggelapan dalam jabatan sebanyak satu kasus yang melibatkan 10 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka, serta penipuan sebanyak dua kasus dengan dua tersangka. Tak hanya itu, jajaran Satreskrim turut mengungkap masing-masing satu kasus untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor R2), pencurian biasa, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan penelantaran anak atau bayi, yang mana masing-masing kasus tersebut menyeret satu orang tersangka.

Seluruh tindak pidana ini tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Majalengka. Lokasi kejadian terbanyak berada di Kecamatan Kadipaten dengan empat kasus, disusul Kecamatan Majalengka dan Jatiwangi

Pos terkait