Tidak Puas dan Kecewa Atas Beberapa Pekerjaan Insfrastruktur, Iing Misbahuddin : Anggaran yang Digelontorkan itu Jadi Sia-Sia,”

MAJALENGKA — Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan DPRD. Komisi III DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pekerjaan jalan dan bangunan sekolah, Rabu (14/10/2026).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM., SH. Sejumlah titik yang ditinjau meliputi SDN Majalengka Wetan VII, SDN Putri Dalem, SDN Wanasalam II, serta sejumlah ruas pekerjaan jalan.

Di antaranya akses Jalan Karyamukti menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ruas Jatitengah-Babajurang, Babajurang-Pasiripis, serta pekerjaan jalan di Desa Putri Dalem, Kecamatan Kertajati.

Dari hasil peninjauan, Komisi III memberikan sejumlah catatan terhadap kualitas pekerjaan. Pada pekerjaan bangunan sekolah, secara umum kondisi tembok dinilai cukup baik. Namun, DPRD tetap meminta pihak sekolah memperhatikan aspek garansi pekerjaan, termasuk memastikan garansi dari aplikator tersedia.

Revitalisasi Bangunan Sekolah

“Kalau dari sisi pekerjaan tembok dan lain-lain, relatif standar, sudah cukup lumayan. Untuk pekerjaan baja ringan sudah cukup ada perbaikan, meskipun kita tetap mengingatkan pihak sekolah untuk memperhatikan garansi. Garansi dari aplikator itu harus ada,” kata Iing.

Catatan lain ditemukan pada pekerjaan genteng di SDN 2 Wanasalam, Kecamatan Ligung. Menurut Iing, terdapat material genteng yang dinilai memiliki ukuran berbeda meski berasal dari merek yang sama.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti dengan penggantian material apabila memang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Kita menemukan di satu titik, yaitu SDN 2 Wanasalam Kecamatan Ligung, gentengnya kurang bagus. Kita lihat yang memasang genteng cukup kerepotan memilih genteng yang berbeda ukuran walau satu merek. Kita rekomendasikan untuk diganti,” ujarnya.

Pekerjaan Ruas Jalan

Namun, perhatian paling serius Komisi III tertuju pada pekerjaan rigid beton di ruas Babajurang. Dalam peninjauan lapangan, DPRD menemukan adanya bagian permukaan jalan yang telah mengalami retak.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena kondisi fisik jalan perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk melihat kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan dan tahapan pelaksanaan kontrak.

“Setelah melihat kondisi pekerjaan, hampir semua rekan-rekan di Komisi III merasa tidak puas dan kecewa. Sebagai rakyat kami merasa bahwa anggaran yang digelontorkan itu menjadi sia-sia,” kata Iing.

Sorotan juga diarahkan pada pekerjaan akses menuju TPA Heuleut di Desa Karyamukti. Iing menilai kondisi pengerasan agregat di lokasi tersebut belum merata dan perlu mendapat perhatian, terutama untuk mengantisipasi kondisi saat musim hujan.

Begitu pula dengan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT). DPRD meminta kualitas material dan konstruksi dipastikan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Itu pengerasan, agregat, tidak rata. Kalau masuk musim hujan bisa habis. Belum lagi pekerjaan TPT, kita lihat materialnya rapuh,” ujarnya.

Iing menegaskan, pemerintah daerah tidak seharusnya menerima hasil pekerjaan infrastruktur tanpa memastikan terlebih dahulu kualitas dan kesesuaiannya dengan kontrak.

“Kita terima dalam kondisi bagus. Jangan berlindung di bawah alasan bahwa jalan itu akan ada masa pemeliharaan,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas sejak pekerjaan dinyatakan selesai.

“Ada satu ruas jalan yang cukup mengecewakan, di Babajurang pekerjaan rigidnya juga tidak bagus. Sudah PHO, tetapi sudah pecah-pecah. Pekerjaan seperti ini kita minta pemerintah jangan menerima begitu saja,” tegas Iing.

Politisi PKS tersebut meminta Pemkab Majalengka melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), terutama apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis.

Menurut Iing, hasil pekerjaan yang menggunakan anggaran publik harus diterima dalam kondisi memenuhi standar, baik dari aspek kualitas, ketahanan maupun kesesuaian dengan kontrak.

“Ini kita minta pemerintah jangan menerima begitu saja pekerjaan-pekerjaan seperti itu. Harus menerima pekerjaan yang bagus, kita rekomendasikan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” pungkas Iing.

Sorotan DPRD tersebut pada akhirnya bukan semata-mata mengenai kondisi fisik sejumlah proyek, tetapi juga menyangkut pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.

Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang publik diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang kepada masyarakat.

Kendati demikian, temuan dalam sidak tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis, pengujian mutu, evaluasi spesifikasi kontrak, serta klarifikasi dari pelaksana dan perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut penting agar setiap kesimpulan mengenai kualitas pekerjaan didasarkan pada pemeriksaan yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Komisi III DPRD Majalengka, pengawasan tidak boleh berhenti pada sidak. Tindak lanjut atas temuan lapangan dan kepastian perbaikan menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan penggunaan anggaran publik.
Ahmad Hudri Harisman

Pos terkait