MAJALENGKA, Mevin.ID – Keterbukaan informasi anggaran Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai pembaruan data APBD 2026, publikasi realisasi anggaran setiap triwulan, serta laporan capaian program pembangunan secara bulanan.
Dedi Barnadi dari Havara Institute menilai, keterbukaan anggaran tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen APBD di situs resmi pemerintah. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang mutakhir, mudah dipahami, dan dapat digunakan untuk memantau pelaksanaan program serta penggunaan uang publik.
“Publikasi APBD merupakan langkah awal. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat dapat mengikuti perkembangan realisasi anggaran dan capaian program secara berkala. Keterbukaan harus membuat warga bisa mengetahui apa yang direncanakan, berapa yang sudah dibelanjakan, dan apa hasil yang dicapai,” demikian usulan pernyataan Dedi Barnadi dari Havara Institute.
Dokumen APBD tersedia, pembaruan data perlu dijelaskan
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah tersedia melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka juga memiliki laman Transparansi APBD yang memuat informasi anggaran dan realisasi. Namun, keberadaan dokumen tersebut perlu dibedakan dari kewajiban praktis untuk menyajikan data yang diperbarui secara berkala.
Dalam penelusuran laman resmi, sejumlah dokumen yang tercantum masih berlabel Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, ringkasan pada laman transparansi menampilkan angka realisasi yang berbeda dari angka realisasi sampai akhir Agustus 2026 yang diberitakan dalam forum penyampaian RAPBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 pada 30 September 2026.
Perbedaan angka itu belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun, Pemkab perlu menjelaskan tanggal pembaruan, periode pelaporan, serta sumber data yang digunakan agar masyarakat tidak salah menafsirkan kondisi keuangan daerah.
Keterbukaan bukan sekadar mengunggah dokumen
Menurut Dedi, informasi anggaran semestinya disajikan dengan format yang sederhana dan mudah diakses, termasuk oleh masyarakat yang tidak memiliki latar belakang keuangan pemerintahan.
“Warga tidak seharusnya dipaksa menelusuri banyak dokumen untuk mengetahui perkembangan pembangunan di daerahnya. Pemerintah perlu menyediakan ringkasan yang jelas, disertai data pendukung yang bisa diperiksa,” demikian rancangan pernyataan tersebut.
Informasi yang perlu disampaikan secara berkala antara lain realisasi pendapatan dan belanja, perkembangan program prioritas, progres proyek infrastruktur, serapan anggaran setiap perangkat daerah, serta kendala yang menyebabkan program terlambat atau tidak mencapai target.
Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat membandingkan rencana dan pelaksanaan program, sekaligus memberikan masukan berdasarkan data.
Pemkab perlu menjelaskan tindak lanjut arahan gubernur
Sorotan ini juga berkaitan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai publikasi anggaran dan kinerja pemerintahan melalui media sosial serta kanal informasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Dalam pemberitaan mengenai surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2026, pemerintah daerah didorong memublikasikan informasi APBD secara berkala dan menyampaikan perkembangan kinerja pemerintahan kepada publik.
Karena itu, Pemkab Majalengka perlu menjelaskan bagaimana arahan tersebut diterapkan, termasuk kanal publikasi yang digunakan, jadwal pembaruan, dan unit kerja yang bertanggung jawab atas penyampaian informasi.
Dedi Barnadi dari Havara Institute menekankan bahwa penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan harus bertumpu pada bukti, bukan semata-mata pada ada atau tidaknya satu unggahan di media sosial.
“Yang perlu diperiksa adalah apakah informasi tersedia secara lengkap, diperbarui sesuai periode pelaporan, dan dapat diakses masyarakat. Jika ada data yang belum dipublikasikan, pemerintah perlu menjelaskan alasannya sekaligus menyampaikan kapan informasi tersebut akan tersedia,” demikian usulan pernyataannya.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang dicantumkan dalam naskah ini mengenai jadwal publikasi rutin laporan realisasi APBD per triwulan dan laporan capaian program bulanan Pemkab Majalengka.
Pemkab Majalengka perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai keterbukaan anggaran 2026. Dengan begitu, perdebatan mengenai transparansi dapat diarahkan pada pemeriksaan data, perbaikan layanan informasi, dan penguatan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.





