Kediri, 3 Agustus 2026, Grib.co.id– Aliansi Kediri Raya (AKAR) kembali akan menggelar Aksi Damai Jilid II di depan Kediri Town Square (KETOS), Kota Kediri.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas belum adanya kejelasan mengenai penyelesaian ganti rugi terhadap hilangnya sepeda motor milik seorang karyawati Matahari Department Store yang raib di area parkir Kediri Town Square ( KETOS ).
Ketua Aliansi Kediri Raya ( AKAR ) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian maupun penyelesaian terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh korban, Nelly Oktaberina, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di dalam area Kediri Town Square.
Menurut AKAR, aksi lanjutan ini merupakan bentuk upaya untuk mendorong adanya tanggung jawab dan penyelesaian yang jelas dari pihak-pihak terkait.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Di sisi lain, isu keamanan parkir di KETOS ( Kediri Town Square ) juga menjadi sorotan publik.
Berbagai komentar dan keluhan warganet bermunculan melalui unggahan Grib Media di TikTok.
Sejumlah netizen mengaku pernah mengalami atau mengetahui kasus kehilangan barang maupun kendaraan di area parkir tersebut, sehingga meminta adanya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan.
Sementara itu, Supervisor PT Sky Parking Utama di KETOS, Pendika, menyatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut merupakan kewenangan pimpinan PT Sky Parking Utama.
Pernyataan tersebut dinilai oleh Aliansi Kediri Raya (AKAR) sebagai bentuk pelimpahan tanggung jawab, sehingga hingga kini belum ada kepastian mengenai penyelesaian kasus kehilangan sepeda motor yang dialami korban.
AKAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi korban.
Melalui Aksi Damai Jilid II, mereka berharap pihak pengelola parkir maupun manajemen terkait dapat memberikan tanggapan dan solusi yang konkret atas peristiwa tersebut.
Jurnalis : Bang Hens





