Bersama Forkopimda, Polres Majalengka Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal di Pendopo Kabupaten

Majalengka — Menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menghadiri kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Provinsi Jawa Barat yang dipusatkan di Halaman Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu (21/10/2026).

Mewakili Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M.

Aksi pemusnahan secara simbolis dengan cara dibakar tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., bersama Wakil Bupati Majalengka Dena Mohamad Ramdhan, serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka dan perwakilan instansi terkait tingkat Provinsi Jawa Barat.

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu ini merupakan hasil penindakan dan razia gabungan ketat yang digelar intensif di wilayah hukum Kabupaten Majalengka dan Jawa Barat.

Secara terpisah, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengapresiasi tinggi sinergitas lintas instansi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, TNI-Polri, dan Kejaksaan dalam mengawasi serta menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

“Polres Majalengka berkomitmen penuh mendukung pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan keuangan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman melalui Wakapolres Kompol Ngadiman, Rabu (21/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan Forkopimda dan kepolisian secara bersama-sama membakar ribuan batang rokok ilegal sebagai simbol perlawanan terhadap penyelewengan barang kena cukai.

Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman menegaskan, jajaran kepolisian melalui Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, hingga para Bhabinkamtibmas di tingkat desa akan terus memperketat pengawasan, pemantauan, serta edukasi ke toko-toko kelontong maupun distributor di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. Mari kita bersama-sama menjaga iklim perdagangan yang tertib demi mendukung pembangunan di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *